Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Berita Acara Penolakan Tanda Tangan Ketua FPI Sudah Disusun Polisi

Jumat, 18 Oktober 2002.

Metro
Berita Acara Penolakan Tanda Tangan Ketua FPI Sudah Disusun Polisi
18 Oktober 2002
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak kepolisian telah membuat berita acara penolakan tanda tangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziq Syihab atas penahanan yang dilakukan aparat kepolisian.
Menurut juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anton Bachrul Alam sudah banyak tersangka yang juga tidak mau menandatangi surat perintah penahanan."Nggak masalah karena ada aturannya, bahwa mereka tetap bisa dibuatkan berita acara pemeriksaan," katanya kepada para wartawan di kantornya, Jumat (18/10).

Menurut dia, penolakan penandatangan oleh Riziq membuktikan bahwa seseorang tidak mau menerima proses hukum yang diberikan kepadanya. Hal itu juga membuktikan bahwa dia tidak mematuhi hukum yang berlaku. Namun, ditambahkannya, tidak mematuhi hukum merupakan hak seseorang.

Anton sendiri mengatakan, polisi berdasarkan bukti yang didapatkan berupa rekaman video perusakan oleh Laskar Pembela Islam, sebuah underbow dari FPI ketika melakukan perusakan tempat-tempat hiburan di Jakarta, 4 Oktober lalu. "Berdasarkan bukti itu, polisi cukup punya alasan untuk menahan Habib,"kata Anton.

Apabila ada komplain mengenai penahanan itu, Anton mempersilahkan agar tersangka mengajukan praperadilan penyidikan ke pengadilan. Hal ini bisa dibenarkan karena Indonesia adalah negera demokratis.

Mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap Habib sendiri, seperti dituturkan Anton, masih dalam proses penyidikan. Menurut Anton, tidak menutup kemungkinan mengenai bertambahnya tersangka lain yang diperkirakan sudah kabur terlebih dulu. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

No comments:

Post a Comment