Rabu, 6 Desember 2006.
Yahya Harus Tinggalkan DPR
Golkar masih berkeinginan menyelematkan reputasinya.
JAKARTA -- Skandal hubungan intim fungsionaris DPP Partai Golkar Yahya Zaini dan artis dangdut Maria Eva, sebelum rekaman videonya beredar, rupanya oleh pihak tertentu dijadikan alat memeras 'sang aktor'. Kepada pihak ketiga, istri Yahya, Sarmilah, mengungkapkan, suaminya diperas untuk menyerahkan uang Rp 5 miliar jika tak ingin video itu disebarluaskan. `'Saya mendengar langsung dari Bu Yahya bahwa ada unsur pemerasan dalam kasus beredarnya video mesum tersebut,'' ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Tiurlan Basaria Hutagaol (Fraksi PDS), yang satu rombongan bersama Yahya saat studi banding ke Australia akhir November lalu, ketika dihubungi Republika, Selasa (5/12). Sehari setelah beredarnya video itu, Sarmilah beberapa kali curhat pada dirinya soal kasus tersebut. `'Ketika makan pagi di Hotel Holiday Inn, Sydney, Sarmilah menceritakan segala persoalan yang dihadapi suaminya,'' ungkap Tiurlan. Konon, selama empat tahun berhubungan dengan Maria Eva, Yahya Zaini !
selalu ada yang memeras dan terakhir diminta memberikan uang Rp 5 miliar. `'Kalau uang tersebut tidak dikeluarkan maka video itu akan dibeberkannya kepada publik. Tapi permintaan tersebut tidak dikabulkan, karena keluarga Yahya tidak punya uang segitu,'' ungkap Tiurlan, menirukan pengakuan Sarmilah. Tiurlan menolak buka-bukaan tentang identitas si pemeras. `'Bu Yahya sudah ungkapkan siapa orangnya, tapi saya tidak mau menyebutkan namanya.'' Ketua rombongan tur DPR ke Australia dan anggota Komisi III, Eva Sundari (FPDIP), menambahkan tentang kesaksiannya. `'Saat berita YZ mencuat, sehari menjelang pulang dari Australia, YZ terlihat sangat syok. Seharian dia dan istrinya mengurung diri dalam kamar hotel. Saat pulang saya melihat istrinya selalu mendampingi dan menghibur dia.'' Tiga motif Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicated (SSS), Sukardi Rinakit, mengemukakan berbagai kemungkinan dan skenario di balik go public video esek-esek Yahya-Maria. ''Pertama, memang apa adan!
ya seperti itu. Kedua, untuk memeras. Ketiga, faktor kekuasaan!
yang be
rmain dan bertujuan agar Golkar lemah menjelang Pemilu 2009,'' tuturnya. Namun, Sukardi menilai, kasus blue film tersebut tidak saja mengharuskan Yahya mundur dari Ketua DPP Partai Golkar, namun secara moral Sekretaris Fraksi Golkar itu harus mundur juga sebagai anggota DPR. ''Jika YZ tetap bertahan di DPR, maka dewan secara de facto telah menghalalkan praktik haram itu,'' ujarnya. Terhadap kerja Tim Khusus Klarifikasi DPP Golkar yang dipimpin Wakil Ketua Umum Agung Laksono -- dengan putusan hanya menonaktifkan dan menerima pengunduran diri Yahya dari partai, tapi tidak merecall dari DPR -- Sukardi juga mensinyalir adanya friksi cukup kuat atau pertarungan sengit di internal Golkar. `'Mungkin ada sebagian pengurus Golkar yang setuju dan menolak pencopotan YZ dari DPR,'' katanya. Kolega Yahya di Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, menampik dugaan motif persaingan sesama kader Golkar. ''Itu masih terlalu dini, tim pun masih bekerja,'' katanya. Anggota Komisi II DPR itu justru mem!
inta Polri mencari pelaku yang telah menyebarkan video yang dianggapnya sebagai domain pribadi. ''Saya desak kepolisian mengusut penyebarnya, dari mana itu berasal,'' ujarnya. Golkar, menurut Ferry, juga tengah memikirkan nasib Yahya dan keluarganya. ''Partai Golkar berkepentingan untuk menjaga reputasi Yahya Zaini. Apalagi DPP telah membentuk tim untuk mengklarifikasi masalah itu. Kasus film porno Yahya-Maria juga merupakan perkara pertama yang ditangani BK atas laporan masyarakat. ''Kalau melanggar pidana, maka kita lanjutkan ke aparat berwajib. Kalau masalah etis, kita yang akan usut,'' ujar Tiurlan. Hingga kini BK belum memutuskan nasib Yahya karena baru akan dibicarakan dalam rapat BK, Kamis (7/12). Seluruh saksi dan pelapor pelanggaran etik pada waktunya juga akan dihadirkan dalam sidang BK. Wakil Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun (FPDIP), menyatakan, sebelum Yahya berhenti sebagai anggota DPR, BK akan terus mengusutnya.
(eye/san/djo )
No comments:
Post a Comment