Selasa, 25 September 2007.
Warga Menolak Pembangunan Pabrik Semen Holcim
DEPOK -- Rencana pembangunan pabrik pengolahan semen PT Holcim di Sukmajaya, Depok, menemui ganjalan menyusul penolakan warga sekitar atas keberadaan pabrik itu di lingkungan tempat tinggal mereka. Warga khawatir terhadap limbah yang dihasilkan dari aktivitas pabrik tersebut. Penolakan mengemuka saat berlangsung pertemuan yang dihadiri camat Cimanggis, lurah Sukamaju, anggota DPRD Kota Depok, perwakilan PT Holcim dan warga, Senin (24/9). Dalam kesempatan itu, warga secara tegas menolak pembangunan pabrik semen di dekat permukiman mereka lantaran khawatir terhadap pencemaran lingkungan yang mungkin timbul. Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya menyatakan, di satu sisi, rencana pembangunan pabrik itu sangat bermanfaat bagi peningkatan investasi di Kota Depok. Namun, munculnya keberatan warga harus mendapat perhatian serius semua pihak terkait. Menurut Qurtifa, saat ini PT Holcim masih melaksanakan pengurusan perizinan seperti IMB, izin usaha termasuk izin gang!
guan. ''Salah satu persyaratan memang harus ada izin gangguan dari warga, jadi ini harus diselesaikan dulu,'' paparnya. Rencananya, pembangunan pabrik PT Holcim akan berlokasi di RW 20, Kelurahan Sukamaju, Sukmajaya, Depok. Letaknya tak jauh dari permukiman padat warga, yang setidaknya terdapat sekitar 100 kepala keluarga (KK). Selain itu, pabrik juga dekat dengan Rumah Sakit Simpangan Depok. Pabrik bakal dibangun di atas tanah seluas 7.000 m2 yang disewa selama lima tahun. Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, lanjut Qurtifa, mereka sudah pernah meminta izin dari warga dan dikabulkan. Akan tetapi, ternyata sebagian warga menolak klaim tersebut karena tidak semuanya merasa terwakil. ''Sehingga saya kira Pemkot perlu segera menyelesaikan masalah ini, jangan sampai pabrik dipaksakan dibangun tetapi warga terus menolak,'' tandas anggota dewan dari Fraksi PKS ini. Dari penuturan Ketua Karang Taruna RW 20 Kelurahan Sukamaju, Junaedi, warga keberatan terhadap pembangunan !
pabrik itu terutama karena dampak lingkungan yang dapat diakib!
atkannya
. Sebelumnya warga sudah pernah menyampaikan keluhan, namun tidak pernah direspons. ''Soalnya kami dulu pernah punya pengalaman dengan pabrik bihun di sini yang limbahnya cukup mengganggu warga,'' kata Junaedi. Corporate Comunicatian PT Holcim, Jeffry Sani mengklaim, pihaknya sudah mengantongi berbagai izin. Sehingga, keberadaan pabrik bathcing plan tidak akan mengganggu lingkungan.
(yus )
No comments:
Post a Comment