Rabu, 29 November 2006.
Tiga Industri Kertas Peroleh Ekolabel
BOGOR--Tiga perusahaan kertas memperoleh sertifikat ekolabel sebagai perusahaan berkategori hijau. Perusahaan tersebut dinilai telah lolos sebagai industri yang mampu melaksanakan sistem manajemen lingkungan yang baik. Pemerintah akan mengumumkannya pada awal 2007. ''Ada tiga perusahaan yang sudah lulus sertifikasi. Tjiwi Kimia, RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper), dan APP,'' kata Sri Purwati, peneliti dari Balai Besar Pulp dan Kertas (BBPK) Departemen Perindustrian (Deperin) dalam workshop Lingkungan dan Kehutanan 2006, kemarin. Ini adalah kali pertama terjadi sertifikasi ekolabel. Untuk perusahaan yang bergerak dalam bidang pulp dan kertas, kata Sri, berjumlah 82. Sebanyak 12 di antaranya bergerak khusus di bidang pulp. Tapi baru tiga saja yang memenuhi kategori ramah lingkungan. Diakui Sri, sulit mendapatkan perusahaan pulp dan kertas yang ramah lingkungan. Pasalnya industri ini memang berpotensi mencemari lingkungan. Misalnya prilaku penggundulan hutan, pengurasan !
sumber daya alam, penghasil limbah B3 (terutama pada saat deinking dan pemutihan). ''Masih banyak ditemukan industri kertas yang menggunakan chlorin sebagai pemutih,'' tutur dia. Sertifikat ekolabel ini, kata dia, hanya berlaku selama tiga tahun. Dalam masa itu, perusahaan tetap mendapatkan audit setiap tahun. Untuk produksi kertas, baru dua perusahaan yang melakukan sertifikasi. Selain BBPK juga Agung Lestari. Pelabelan serupa juga dilakukan oleh Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI). Lembaga ini tidak hanya pada industri kertas, tapi juga pada industri lainnya. Direktur Eksekutif LEI, Taufiq Alimi mengatakan, sertifikat ini meningkatkan nilai perusahaan tersebut. Pasalnya banyak pembeli di luar negeri yang tidak ingin mendapatkan masalah. Sehingga mencari perusahaan yang akan diajak bekerja sama dengan perolehan kualitas tertentu. Salah satu bukti kualitas perusahaan tersebut adalah sertifikat. LEI sejak 1998 sudah memberikan ekolabel terhadap delapan industri. ''Mereka menga!
ku mendapatkan peningkatan penjualan maupun harga sejak memper!
oleh lab
el,'' kata Taufiq. Misalnya hutan jati di Wonogiri, Jawa Tengah. Mereka memperoleh harga jati lebih tinggi 200 persen dari sebelum pelabelan. Pasalnya dengan adanya sertifikasi ini, perusahaan melakukan pilih tebang. ria
( )
No comments:
Post a Comment