Rabu, 6 Desember 2006.
Pengembang Banyak yang tak Buat Fasum
JAKARTA -- Pemberian izin pada perusahaan pengembang di Jakarta Barat dinilai asal-asalan. Akibatnya, Jakarta Barat menjadi kawasan rawan banjir. Sebab kawasan resapan airnya rusak oleh pembangunan yang tidak terencana baik. Tokoh masyarakat Kembangan, Jakbar, Masban, mengatakan seringkali pemberian izin yang dilakukan pihak Tata Kota tidak melibatkan instansi lain. Misalnya melibatkan Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air, Pertamanan, Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) dan instansi lainnya. ''Kondisi ini membuat pengembang makin leluasa menguruk resapan air dan menebang pohon yang menjadi paru-paru kota,'' ungkap Masban, kemarin (5/12). Masban juga melihat adanya sikap 'main mata' antara oknum petugas dan pengembang. Ini terlihat dengan banyaknya pengembang yang tidak membuat fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Karena itu, Pemprov DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Barat harus aktif menagih utang atas fasum dan fasos dari para pengembang. Lebih parah !
lagi, pemerintah tidak peduli terhadap kompleks hunian yang sekian tahun pengelolaannya ditelantarkan pengembang. Contohnya, perumahan Taman Kota di Kembangan, tak jelas statusnya dikelola oleh siapa. Pengembang sudah menjual habis aset lahan, termasuk fasum sarana olahraga berubah jadi bangunan. ''Mestinya Pemprov DKI dan Wali Kota Jakbar mengambil alih pengelolaan dan mendesak pengembang memenuhi kewajibannya,'' ungkap Masban yang juga Dewan Kelurahan (Dekel) Kembangan Utara. Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat, Fachril Chatab, sepakat dengan pandangan Masban. Kata Fachril, sebaiknya izin ditangani secara terpadu. "Memang banyak warga yang protes terhadap kegiatan pengembangan yang merusak lingkungan, misalnya wadah resapan atau rawa-rawa diuruk sembarangan sehingga merusak sistem tata air," ujar Fachril. Dia setuju Tata Kota berkoordinasi dengan PU Tata Air, sebelum mengeluarkan izin kepada pengembang. Dengan begitu, kata dia, pembangunan kompleks hunian dan usaha tidak me!
rusak lingkungan.
(dwo )
No comments:
Post a Comment