Cari Berita berita lama

Republika - Forum AA Hasilkan Deklarasi Bandung

Kamis, 21 Juni 2007.

Forum AA Hasilkan Deklarasi Bandung






Hasilnya perlu dilanjutkan ke tingkat internasional.





BANDUNG---Sedikitnya 47 negara peserta Forum Asia Afrika untuk Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional (Forum AA on GRTKF) berhasil mendeklarasikan 11 butir kesepakatan yang dinamakan Bandung Declaration di Bandung, Rabu (20/6). Kesepakatan yang digulirkan oleh 47 negara anggota New Asian-African Strategic Partnership (NAASP) itu, mencakup persoalan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Di antaranya mengenai upaya perlindungan, penggalangan, pengakuan, legalitas HAKI, dan warisan ekspresi budaya negara Asia-Afrika di dunia internasional. Objek yang akan dilindungi melalui Forum AA on GRTKF, di antaranya, Tradisional (Tradisional Cultural Expressions), Pengetahuan Tradisional (Tradisional Knownlegde), dan Sumber Daya Genetik (Genetic Resources). Isu HAKI tersebut berhasil dirumuskan hingga dideklarasikan, setelah melalui pembahasan 47 negara di Bandung mulai 18-20 Juni 2007. Wakil Tetap RI atau Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Makar!
im Wibisono, mengatakan, Forum AA on GRTKF tersebut merupakan upaya penyelamatan sumber daya genetik. Menurut dia, biasanya negara maju yang kurang menghendaki adanya penguatan terhadap sumber daya genetik. ''Sepuluh kali menggelar sidang forum serupa, yang paling banyak menentang dari negara maju,'' ujar Makarim di Bandung, Rabu. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya genetik alam, ekspresi budaya tradisional, dan pengetahuan tradisional terbesar di dunia. Makarim mengakui, sejumlah negara maju seperti Amerika, Jepang, Singapura kurang berkenan dengan upaya legalitas internasional sumber daya genetik tersebut. Sikap positif, papar dia, justru terlihat darei negara-negara kawasan Skandinavia. Meski sudah dideklarasikan oleh negara NAASP, namun kata Makarim, masih perlu dilanjutkan ke tingkat internasional. Paling tidak, pihaknya berharap, World Intellectual Property Organization (WIPO) turut mendeklarasikan 11 kesepakatan negara NAASP. ''Tujuan akhir kita, adalah, !
setiap negara maju yang ingin memanfaatkan sumber daya genetik!
, ekspre
si budaya tradisional, dan pengetahuan budaya harus membayar ke negara asalnya,'' tambah dia. Sementara Deputi Director of General WIPO (World Intellectual Property Organization), Francis Gurry, menambahkan, salah satu tujuan Forum AA on GRTKF, yakni untuk menyatukan posisi Asia-Afrika dalam sidang Inter-governmental Committee on Genetic Resources, Tradisional Knownlegde dan Folkflore (IGC-GRTKF) WIPO di Jenewa, Juli 2007. ''Intinya menekankan betapa pentingnya pengertian hak negera Asia-Afrika terhadap GRTKF sebagai aset nasional yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekonomi,'' ujar Gurry. Untuk itu, pihaknya mencoba mempercepat pembentukan instrumen hukum tingkat internasional tentang HAKI.
(san )

No comments:

Post a Comment