Rabu, 22 November 2006.
Bappenas Serahkan Dokumen Utang ke BPK Pekan Depan
JAKARTA -- Audit utang luar negeri segera terlaksana. Bappenas akan menyerahkan data total utang luar negeri ke Badan Pemeriksa Keuangan, pekan depan. Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, mengatakan Bappenas baru usai mengevaluasi utang luar negeri hingga triwulan III tahun ini. Selanjutnya, evaluasi itu dituangkan dalam bentuk laporan utang. Dalam laporan ini, semua utang luar negeri baik itu yang tengah berjalan maupun yang dari awal akan dicantumkan, termasuk utang dalam bentuk program pembangunan maupun proyek pembangunan. Namun Paskah tidak akan memberikan laporan utang luar negeri yang telah tuntas proyeknya. `'Kalau yang sudah selesai kan bukan utang lagi. Sudah ada yang masih belum lunas, ada yang lagi berjalan, termasuk [utang] yang mandek,'' kata dia, Selasa (21/11). Paskah mengungkapkan hingga saat ini total utang luar negeri Indonesia telah mencapai 65-66 miliar dolar AS. Jumlah utang luar negeri yang tengah berjalan seki!
tar 15 miliar dolar AS, termasuk utang luar negeri yang mandek. Sehari sebelumnya, Ketua BPK Anwar Nasution memang menyinggung mengenai masalah audit utang luar negeri. Menurut dia, BPK akan mulai mengaudit utang luar negeri pemerintah pada tahun depan. `'[Audit utang luar negeri] sejak republik ini berdiri. Pemerintah Orde Lama pernah utang banyak yang belum bisa dibayar. Biar tahu berapa utang piutang kita,'' tandas Anwar. Selain itu, lanjut dia, audit utang luar negeri juga diperlukan agar pemerintah bisa mengetahui sejauh mana kesanggupan membayar kembali utang. Namun Anwar mengeluhkan ketidakharmonisan data utang luar negeri antara tiga instansi yang menangani utang. Ia mengungkapkan, data utang luar negeri di Bappenas, Depkeu, dan Bank Indonesia belum tentu sesuai. Untuk menertibkan hal ini, kata dia, maka BPK harus turun tangan. Dipaparkan, pada masa Orde Baru, utang luar negeri dikelola Bappenas. Makanya utang luar negeri disebut penerimaan pembangunan untuk menyeim!
bangkan APBN yang berimbang. Tetapi sekarang berbeda karena Ba!
ppenas t
idak lagi berperan. Utang luar negeri kini seluruhnya ditangani Depkeu. Dalam APBN 2007, rencana penarikan utang luar negeri Rp 40,274 triliun. Jumlah ini membengkak dari penarikan utang APBN-P 2006 yang sebesar Rp 37,550 triliun. Dalam APBN-P 2006 pemerintah merelakan Rp 52,842 triliun uang rakyat untuk dibayarkan ke kreditur asing sebagai pembayaran cicilan pokok. Tahun depan, jumlah uang pembayaran cicilan pokok ini bertambah menjadi Rp 54,830 triliun.
(evy )
No comments:
Post a Comment