Sabtu, 5 Januari 2008.
Remunerasi Dephub Dimulai di Ditjen Perhubungan Udara
Laporan Wartawan Kompas Haryo DamardonoJAKARTA, KOMPAS- Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Budhi M Suyitno mengatakan, remunerasi gaji di Dephub akan dimulai dari Ditjen Perhubungan Udara, dengan prioritas bagi teknisi dan inspektur di bidang penerbangan.
'Nilai remunerasi (tunjangan tambahan di luar gaji pokok terkait reformasi birokrasi) berkisar antara Rp 2 juta sampai 7 juta,” kata Budhi, Jumat (4/1) di Jakarta. Dia mengatakan, remunerasi akan diterapkan secara bertahap mulai Januari 2008, dengan sumber dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Target dari PNBP tahun 2008 ini sebesar Rp 200 miliar tetapi Departemen Keuangan baru menyetujui pengembalian PNBP sebesar 50 persennya. 'Saya akan berjuang hingga dikembalikan sekitar 90 persen,” ujar Budhi. Salah satu item PNBP adalah penerimaan dari pesawat yang melintasi wilayah udara Indonesia.
No comments:
Post a Comment