Kamis, 13 Juni 2002.
Pemerintah Perlu Segera Tarik Obligasi RekapJakarta, 13 Juni 2002 10:08Pemerintah perlu segera mengambil langkah untuk menarik kembali obligasi dari bank peserta rekapitalisasi yang memiliki kelebihan obligasi setelah proses right issues dan due deligence.
Wakil Ketua Sub Komisi Perbankan Komisi IX DPR RI Antony Zeidra Abidin kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis mengatakan, sebagian obligasi negara yang semula dimiliki bank peserta program rekaplitalisasi kini telah aktif diperjualbelikan di pasar sekunder yang besarnya mencapai Rp43 triliun.
Nilai obligasi tersebut telah dimiliki masyarakat luas, yaitu bank non rekap, lembaga-lembaga keuangan, investor institusional dan anggota masyarakat.
Antony mengungkapkan, pemerintah sedang menghadapi permasalah utang dalam negeri Rp659 triliun yang sebagian utang itu segera jatuh tempo. "Untuk pertama kalinya obligasi negara senilai Rp3,9 triliun akan jatuh tempo pada 25 Juli 2002 yang harus dibayar secara tunai," katanya.
Sebagian besar obligasi negara memiliki jatuh tempo pada 2004 sampai tahun 2009. Selain itu, surat utang kepada BI akan jatuh tempo mulai 2003 dan terus meningkat hingga tahun 2018.
Tahun ini (2002), nilai nominal obligasi lindung nilai (hedge bonds) sebesar Rp17,1 triliun yang dimiliki tiga bank BUMN dan satu bank swasta nasional telah dan akan jatuh tempo.
Mengingat adanya utang yang akan jatuh tempo, Antony mengharapkan pemerintah mencari terobosan agar rekap obligasi dari bank-bank peserta rekapitalisasi. Dengan demikian, pengembalian utang dalam negeri pemerintah tidak membenai APBN.
Untuk mengurangi kemungkinan adanya beban APBN, diperlukan adanya rekayasa keuangan dalam bentuk paper to paper/non cash transaction yang tidak ada had cashnya.
"Masalahnya rekayasa keuangan yang dilakukan waktu itu tidak tuntas sehingga berubah menjadi cash transaction," katanya.
Penjualan bank rekap juga harus dilakukan setelah proses penarikan obligasi rekap selesai terlebih dahulu. Hal itu untuk menghindari pengalaman pada penjualan BCA, katanya. [Tma, Ant]
No comments:
Post a Comment