Jumat, 20 Agustus 2004.
Sumatera Utara Tolak Pulau Tello Dijadikan Lembaga PemasyarakatanMedan -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menolak rencana menjadikan Pulau Tello di Kecamatan Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, sebagai lembaga pemasyarakatan seperti Nusakambangan. "Kalau Pulau Tello yang akan dijadikan lembaga pemasyarakatan, kita menolak," kata juru bicara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Eddy Sofjan, Kamis (19/8) siang.
Menurut Eddy, rencana tersebut tidak pernah dikonsultasikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Nias Selatan. Hingga saat ini, pemerintah daerah belum mengetahui adanya upaya menjadikan Pulau Tello menjadi lembaga pemasyarakatan. Eddy mengaku baru mengetahui rencana pembuatan lembaga pemasyarakatan di Pulau Tello dari media massa. Jika ada rencana seperti itu, kata dia, mesti ada koordinasi lintas departemen.
Selain tidak pernah minta pendapat Gubernur tentang rencana tersebut, kawasan Pulau Tello juga sudah dijadikan kawasan pariwisata yang strategis. "Saat ini juga sedang dilakukan pembenahan untuk menjadikan kawasan tersebut daerah wisata, mulai dari surfing dan wisata budaya lainnya."
Ide menjadikan Pulau Tello lembaga pemasyarakatan bagi narapidana kelas berat dan narkoba disampaikan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Aaasi Manusia Sumatera Utara Terenan Ginting. Saat upacara Hari Kemerdekaan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Rabu (17/8) lalu, ia mengatakan, usulan menjadikan Pulau Tello sebagai "Nusakambangannya Sumatera Utara" sudah diajukan ke pemerintah pusat sekitar dua tahun lalu. "Namun, apa dan bagaimana masih akan disesuaikan dengan anggaran APBN kita," katanya.
Dia menambahkan, Pulau Tello dipilih sebagai tempat penampungan narapidana kelas kakap seperti Nusakambangan karena kawasan itu dikelilingi lautan dengan ombak besar sehingga para tahanan akan sulit melarikan diri.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menawarkan alternatif pembangunan lembaga pemasyarakatan di pulau lain, bukan Pulau Tello. Menurut Eddy, di kawasan Pulau Batu cukup banyak pulau yang dapat dijadikan tempat lembaga pemasyarakatan. Tapi harus dilakukan langkah-langkah yang perlu untuk mewujudkan rencana tersebut, misalnya melakukan pengkajian terhadap pulau yang dianggap paling tepat dibangun lembaga pemasyarakatan. "Jangan sampai kawasan wisata menjadi tidak nyaman dan aman," ujar dia.
Selain itu, kata Eddy, rencana itu juga harus dibicarakan dengan masyarakat setempat, karena mereka memiliki andil dalam pembangunan di kawasan tersebut. bambang soed
No comments:
Post a Comment