Sabtu, 28 Mei 2005.
Perwakilan RI DigugatJAKARTA -- Perwakilan Indonesia untuk masyarakat Uni Eropa di Brussel, Belgia, digugat mantan stafnya dengan tuduhan perbuatan memecat semena-mena tanpa alasan kuat. Menurut anggota Komisi I DPR Djoko Susilo, kemarin, Abdurrahman Mattalitti memecat Maria C.J. Pascual, seorang stafnya asal Belgia, Mei tahun lalu. Djoko khawatir gugatan ini akan berdampak pada pandangan dunia terhadap Indonesia.
Menurut juru bicara Departemen Luar Negeri Yuri Oktavian Thamrin, pihaknya belum tahu soal gugatan hukum ini. Pemberhentian Pascual sendiri, Yuri mengakui, ketika itu dilakukan saat terjadi penghematan di tubuh Departemen Luar Negeri. "Dilakukan di semua perwakilan RI, termasuk di Indonesia," kata Yuri. PURWANTO|YULLIAWATI|YOPHIANDI
No comments:
Post a Comment