Selasa, 4 November 2003.
Kesaksian David Tjioe dan Tomy Winata Bertolak BelakangJAKARTA - Saling bertolak belakang, begitulah kesaksian dari Tomy Winata dan anak buahnya, David Tjioe, soal aksi unjuk rasa di kantor redaksi majalah Tempo pada 8 Maret lalu.
Tomy dalam kesaksiannya minggu lalu mengaku tidak menerima laporan tentang rencana aksi unjuk rasa itu. Namun, keterangan berbeda disampaikan David dalam persidangan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.
David mengaku bahwa dia sempat menyampaikan kepada bosnya itu keinginan rekan-rekannya untuk memprotes Tempo lewat aksi unjuk rasa.
"Tanggapan Pak Tomy waktu itu, jangan pernah protes dan unjuk rasa ke Tempo. Bentuk protesnya nanti kita lihat ," kata David mengutip ucapan Tomy menanggapi pertanyaan jaksa penuntut umum Bastian Hutabarat.
Bahkan, kata David, dia sempat mengadakan konferensi pers di Hotel Borobudur untuk meyakinkan rekan-rekannya bahwa tidak ada unjuk rasa. Namun, faktanya, unjuk rasa terjadi di kantor Tempo. David pun mengaku hadir di tengah massa. "Saya dapat informasi unjuk rasa itu dari Ucok. Makanya, saya putuskan susul ke Tempo," ujarnya.
Kesaksian yang saling berbeda itu membuat tim penasihat hukum Tempo meminta majelis hakim melakukan konfrontasi terhadap saksi-saksi itu. " Kami akan minta dikonfrontasi, keterangan mana yang benar," ujar Ahmad Yani kepada Koran Tempo seusai sidang.
Menurut Yani, jika salah satu keterangan saksi itu bohong, maka implikasi hukumnya adalah memberi keterangan palsu. "Di antara saksi itu harus ada yang benar. Jika di antaranya bohong, ya itu keterangan palsu," kata dia.
Dalam persidangan, Trimoelja Soerjadi yang juga tim pembela Tempo sempat mengajukan protes kepada majelis hakim. "Majelis hakim, kami minta keterangan saksi ini diabaikan," katanya. Pasalnya, David lebih banyak menerangkan laporan orang lain yang dia terima. Namun, menurut saksi, memang tugasnya menerima laporan-laporan itu karena dia kepala keamanan. Padahal, sebelumnya saksi berujar bahwa tugas mereka telah dibagi-bagi berdasarkan sektor.
Saksi menjelaskan, dirinya berwenang menjaga keamanan di sektor Pangeran Jayakarta. Kenyataannya, saksi juga hadir dalam aksi unjuk rasa di kantor Tempo di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Saksi juga yang mengusulkan kepada Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti agar persoalan aksi unjuk rasa ini dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat.
Untuk menenangkan suasana aksi unjuk rasa, David beralasan, dia menandatangani surat pernyataan di Polres Jakarta Pusat mewakili Tomy Winata, meski dia mengaku itu bukan kapasitasnya. "Polisi menyuruh saya menandatanganinya," ucapnya.
Sebelum kesaksian David, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi Sylvia Hasan selaku sekretaris pribadi Tomy Winata. Berulang-ulang saksi memberi jawaban tidak tahu dan tidak ingat ketika ditanya tim pengacara Tempo dan ketua majelis hakim Andriani Nurdin. Saksi juga berulang-ulang meminta pertanyaan diulangi.
Dalam kesaksiannya, Silvy mengatakan, pada 31 Maret lalu dirinya pernah menerima telepon dari Syahrial yang mengaku dari Gabungan Pedagang Kakilima Pasar Tanah Abang. Penelepon itu mencari Tomy dan sempat marah dan memaki-maki pengusaha itu.
Menurut saksi, telepon itu terkait dengan kebakaran Tanah Abang, bukan berita Tempo. Saksi juga sempat terdiam lama sebelum menjawab pertanyaan tim penasihat hukum Tempo tentang ada-tidaknya permintaan wawancara dari Tempo. Saksi lalu meminta pertanyaan itu diulang dan kemudian menjawab, "Tidak ingat."
Menanggapi kesaksian Silvy, Bambang Harymurti, T Iskandar Ali, dan Ahmad Taufik sebagai terdakwa dalam perkara ini menyatakan keberatan atas keterangan saksi. "Saya keberatan dengan saksi yang banyak menjawab tidak tahu dan tidak ingat," ujar Taufik. sukma/ maria ulfah
No comments:
Post a Comment