Sabtu, 11 Januari 2003.
Ekonom Meragukan Keberhasilan 45 Keringanan PajakJAKARTA -- Kalangan ekonom menilai kebijakan pemerintah memberikan 45 keringanan pajak kepada pengusaha, sebagai stimulus fiskal setelah keluar kebijakan kenaikan sejumlah tarif, tidak akan banyak memberi pengaruh positif.
Pengamat ekonomi Center of Strategic and International Studies Pande Radja Silalahi berpendapat keringanan pajak tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tuntutan masyarakat dan pengusaha. Apalagi, katanya, keringanan ini hanya ditujukan pada industri tertentu. "Sedangkan dampak kenaikan harga ini lebih luas," ujarnya kepada Tempo News Room di Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut dia, kebijakan yang diambil pemerintah ini sebenarnya adalah permintaan yang sejak lama disampaikan kalangan industri. Sehingga, kebijakan keringanan pajak tersebut hanyalah mengambil momentum seolah-olah menjadi jawaban atas kebijakan kenaikan tarif.
Dituturkan Pande, reaksi paling tepat yang harus diberikan pemerintah adalah meninjau kembali kenaikan tarif. Kenaikan tarif telepon harus ditinjau kembali karena pada kenyataannya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. sudah menangguk untung besar dengan tarif yang lama. "Khusus tarif telepon sangat logis untuk ditunda," tegasnya.
Dia juga menilai kenaikan tarif listrik sebenarnya tidak perlu dilakukan, jika pemerintah mau mengalihkan penghematan subsidi yang diperoleh dari kenaikan BBM kepada pembangunan jaringan listrik. "Jangan langsung dibebankan ke rakyat," paparnya.
Dampak lain yang harus dipikirkan pemerintah sebelum memberikan keringanan pajak, khususnya bea masuk, kata Pande lebih lanjut, adalah kesiapan industri lokal bertahan menghadapi gempuran barang impor. Walau dia memaklumi pada akhirnya penuruan bea masuk harus diberikan berkaitan dengan iklim pasar global, Pande menyarankan pemerintah melakukan studi lebih jauh lagi.
Pande khawatir, jika ternyata terbukti industri lokal belum siap akan berdampak buruk pada kesejahteraan buruh. Kaitannya jelas, kata dia, kalau industri dalam negeri kehilangan pasar, kondisi buruh akan semakin sulit.
Da juga mengakui sedikit banyak penurunan bea masuk akan berpengaruh laju inflasi. Tapi, sambungnya, itu masih sangat bergantung pada faktor sensitivitas. Artinya, apakah dengan penurunan harga yang sedikit akan berpengaruh besar pada sisi permintaan. Juga, kembali lagi, bagaimana pengaruhnya dengan kemampuan bersaing produk lokal.
Pande berpendapat masalah ini mesti didiskusikan secara terbuka, sebab di era globalisasi yang bersaing adalah negara dengan pengusaha sebagai komponen di dalamnya. "Kita harus benar-benar mewujudkan Indonesia Incorporation dalam arti yang sebenarnya. Pemerintah dan pengusaha harus satu dalam kepentingan nasional," kata dia.
Pendapat serupa datang dari ekonom PT Bahana Securities Budi Hikmat. "Bagi saya, yang penting pembenahan infrastruktur dan perburuhan," katanya.
Kebijakan pengurangan pajak tersebut, menurut dia, tidak terlalu banyak pengaruhnya bagi industri nasional. Alasannya, kebijakan itu nantinya lebih banyak bersifat menunda dan temporer. Sementara masalah yang lebih mendasar adalah kepastian hukum, perburuhan, otonomi daerah dan infrastuktur.
Lebih jauh Budi pun meragukan usulan pengurangan pajak dalam rangka menghadapi kenaikan tarif berasal dari pengusaha. "Karena saya yakin itu tidak masuk dalam top list mereka," ujarnya.
Menurut ekonom UGM Revrisond Baswir keringan pajak kepada sektor usaha hanya merupakan upaya pemerintah memecah belah persatuan pengusaha dan buruh yang sama-sama menyuarakan protes atas kenaikan tarif serempak itu. "Pengusaha dan buruh diadu sehingga tidak bersatu menentang pemerintah," katanya.
Keringanan pajak bagi pengusaha, menurut Revrisond, tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, harga-harga kebutuhan pokok tetap saja melambung sementara pendapatan rakyat tidak meningkat. Artinya, pengusaha lebih berpengaruh bagi pemerintah ketimbang rakyat kecil yang menderita. "Ini memang kekuasaan yang mengabdi kepada kelas yang diuntungkan oleh sistem yang korup," ujarnya. (ucok ritonga/multazam)
No comments:
Post a Comment