Cari Berita berita lama

KoranTempo - 11 DAS di Kalimantan Tengah Tercemar Merkuri

Selasa, 11 Januari 2005.
11 DAS di Kalimantan Tengah Tercemar MerkuriPalangkaraya - Sebanyak 11 daerah aliran sungai (DAS) di Provinsi Kalimantan Tengah telah tercemar air raksa (merkuri). Pencemaran ini akibat maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Tengah. Selain itu, juga ditemukan rambut dan darah para penambang rata-rata juga telah terkontaminasi.

Hal itu merupakan kesimpulan hasil penelitian Balai Laboratorium Dinas Kesehatan Kalteng dan Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (Balai POM) Pusat yang dikemukakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalteng Bajuri Basuni di Palangkaraya, Senin (10/1).

"Keadaan ini sesuai dengan apa yang telah diduga sebelumnya bahwa sungai yang ada di Kalteng sudah tercemar merkuri," ujar Bajuri.

Menurut Bajuri, saat ini kondisi air sungai di Kalimantan Tengah sangat memprihatinkan. Dia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa masyarakat yang hidup di bantaran sungai akan terkena penyakit minamata.

Selain merkuri, menurut Bajuri, air sungai di 11 DAS di Kalteng juga mengandung zat besi yang sangat tinggi. Hal ini akan mengakibatkan rusaknya mata dan gigi.

Yang menjadi masalah lagi, kata Bajuri, selama ini masyarakat Kalteng banyak yang tidak tahu bahwa air sungai yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari itu kondisinya sudah sangat berbahaya. "Untuk itu, kami menganjurkan agar masyarakat bisa menggunakan air bersih dan jangan menggunakan air sungai," ujarnya.

Kekhawatiran akan pencemaran ini juga diungkapkan oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapeldada) Kota Palangkaraya. Dari hasil penelitian mereka tentang kondisi pencemaran di Sungai Kahayan terlihat bahwa tingkat pencemaran sudah sangat tinggi bila dibandingkan dengan pencemaran beberapa tahun sebelum terjadi aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kalteng.

Semua yang hidup di dalam sungai seperti ikan, plankton, dan air sungai sudah tercemar. "Tingkat pencemaran Sungai Kahayan akibat merkurium sudah mencapai 0,008 ml/liter," ujar Moses Nikodemus, Kepala Bapeldada Kota Palangkaraya. "Padahal ambang batas normal pencemaran adalah 0,001 miligram (ml) per liter," dia melanjutkan.

Dari hasil penelitian juga ditemukan bahwa yang tercemar bukan lagi air di 11 DAS tersebut. Dari sampel rambut dan kuku para penambang emas yang beroperasi di 11 DAS di Kalteng menunjukkan bahwa mereka ini sudah tercemar racun merkuri. Para penambang ini pun kebanyakan tidak menyadari bahwa mereka itu sebenarnya sudah keracunan merkuri.

Pemerintah pun tidak tinggal diam. Mereka berusaha menekan tingkat keracunan di 11 DAS tersebut. Salah satu caranya adalah melakukan penertiban terhadap para penambang emas tanpa izin, baik yang berada di sungai maupun di darat, untuk masuk ke wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang telah disediakan pemerintah. "Kita tidak mematikan usaha yang dilakukan masyarakat karena itu merupakan mata pencaharian mereka," kata Bajuri. karana ww

No comments:

Post a Comment