Selasa, 9 Mei 2006.
Warga yang Ditangkap di Tolitoli Pelaku Mutilasi Poso
Fitraya Ramadhanny - detikcom
Jakarta -
Mabes Polri membeberkan peranan 5 warga yang ditangkap di Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 5 Mei 2006. Ternyata, mereka adalah pelaku pembunuhan dan pelaku mutilasi 3 siswi di Poso. Jadi bukan kaki tangan gembong teroris Noordin M Top.
Demikian disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanegara dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (9/5/2006).
Kelima pelaku adalah Djendra alias Rahmat alias Asrudin, warga Poso yang menjadi target operasi karena membunuh Helmy Tombiling, warga Poso Kota pada 17 Juli 2004. Helmy merupakan istri anggota Batalyon 716. Djendra diburu sejak Oktober 2004 dan tertangkap di Tolitoli. Dia juga diduga memalsukan KTP.
Irwanto Irano alias Iwan merupakan pelaku mutilasi 3 siswi pada 29 Oktober 2005. Saat penangkapan, yang bersangkutan kedapatan memiliki 2 peluru di saku dan memalsukan KTP.
Lilik Purwanto alias Haris merupakan pelaku pembunuhan I Wayan Sumaryase. Pembunuhan yang terjadi 29 Mei 2001 ini dilakukan bersama Ipong dan Yusuf, yang kini sudah dalam pengadilan. Lilik diduga memalsukan KTP.
Nano Maryono dan Abdul Muis dinyatakan bersalah karena menyembunyikan pelaku. "Sudah cukup bukti bagi penyidik melakukan penangkapan," kata Makbul.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, berkembang 2 nama pelaku yang ditangkap 8 Mei 2006 di Poso. "Kita menangkap Taufik alias Upik karena terlibat pembunuhan Helmy Tombiling dan ikut merencanakan mutilasi 3 siswi Poso," ujarnya.
Selain Taufik, lanjut Makbul, pihaknya juga menangkap Hasanuddin alias Iwan yang menyuruh melakukan pembunuhan Helmy Tombiling dan menyuruh melakukan mutilasi 3 siswi Poso.
"Kita ingin jelaskan pada masyarakat bahwa yang ditangkap penyidik adalah yang terkait pidana. Jangan terprovokasi. Siapa pun yang tertangkap adalah pelaku kejahatan," cetus Makbul.
Namun demikian, Makbul mengaku belum mengetahui motivasi di balik aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Ketika ditanya kapan pelaku akan dibawa ke Jakarta, Makbul belum dapat memastikan. "Dibawa atau tidak dibawa tergantung situasinya.Yang menentukan adalah pertimbangan MA," ujarnya.
(
aan
)
No comments:
Post a Comment