Cari Berita berita lama

detikcom - Sudi: Pembentukan TPF Munir Sedikitnya Butuh Waktu Sebulan

Kamis, 9 Desember 2004.
Sudi: Pembentukan TPF Munir Sedikitnya Butuh Waktu Sebulan
Luhur Hertanto - detikcom

Jakarta -
Seskab Sudi Silalahi menyatakan, berdasar pengalamannya selama duduk di pemerintahan selama ini, untuk membentuk sejenis tim pencari fakta (TPF), dalam kasus Munir, misalnya, dibutuhkan waktu sedikitnya satu bulan.

"Membentuk tim investigasi bukan perkara mudah terutama untuk mencari orang-orang yang pas duduk di kursinya. Setidaknya butuh waktu satu bulan untuk mendapatkan seorang ahli yang tepat, profesional dan independen," urai Sudi dalam jumpa pers mendadak di kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Kamis (9/12/2004).

Jumpa pers digelar untuk menyangkal klaim Suciwati dkk bahwa Presiden SBY menolak membentuk TPF Munir. Suciwati menyatakan kekecewaannya pada SBY pada Rabu kemarin.

Sudi yang didampingi Andi Mallarangeng menegaskan, karena butuh waktu sebulan dalam pembentukannya, maka bukan berarti begitu ada permintaan pembenukan TPF, langsung timnya dibentuk seketika.

"Setelah para ahli terkumpul, yang harus dilakukan berikutnya adalah rambu-rambu hukum/juklak sebagai payung tim ini dalam melaksanakan tugas, sehingga tidak saling tumpang tindih atau berbenturan dengan tim Mabes Polri,"jelasnya.

Sudi juga menceritakan, ketika pekan lalu Imparsial dan Suciwati menemui Presiden SBY untuk mengajukan usul pembentukan tim independen, SBY meresponnya dengan positif. Bahkan meminta Imparsial untuk mengirimkan proposal tentang bentuk tim tersebut.

"Tapi berita yang muncul kemudian adalah Presiden telah menyetujui tim untuk dibentuk," tutur Sudi.

Keesokan harinya, sambung Sudi, masukan dari Imparsial datang dan langsung ditindaklanjuti oleh SBY dengan menggelar sidang kabinet terbatas bidang Polkam. "Kepada Jaksa Agung dan Kapolri, Presiden SBY meminta laporan sejauh mana perkembangan pengusutan kasus Munir dan memerintahkan keduanya untuk menindaklanjuti usulan pembentuk tim invstigasi untuk mendampingi Mabes Polri," urai Sudi memaparkan keseriusan bosnya menangani kasus Munir.

"Kedua pejabat negara itu masih terus bekrja untuk terus mengusut kasus Munir, termasuk mematangkan rencana pembentukan tim pendampingan," tandas Sudi.

Prosesnya sampai di mana? "Anda tanyakan saja langsung kepada Kapolri dan Jaksa Agung, merekalah yang mendapat perintah langsung dari Presiden," demikian Sudi.


(
nrl
)

No comments:

Post a Comment