Cari Berita berita lama

detikcom - Ruang Kerjanya Diterobos, Ketua KPK Tidak Tahu-menahu

Rabu, 6 Juli 2005.
Ruang Kerjanya Diterobos, Ketua KPK Tidak Tahu-menahu
Muhammad Nur Hayid - detikcom

Jakarta -
Ruang kerjanya diterobos pengacara tersangka, Ketua KPK Taufieqqurrahman Ruki tidak tahu-menahu. Saat diterobos, Ruki mengaku sedang melakukan rapat di ruangan lainnya di Gedung KPK.

"Saya sendiri tidak tahu persoalannya apa. Saya baru tahu dari media," katanya di sela-sela rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan KPK dan Jampidsus Hendarman Supandji di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat (6/7/2005).

Pada Selasa (5/7/2005), empat pengacara Wakil Panitera PT DKI Ramadhan Rizal dan Panitera Muda PT DKI M Sholeh nekat melanggar undang-undang. Mereka menerobos masuk ruangan pimpinan KPK yang sedang kosong. Ramadhan dan Sholeh adalah tersangka kasus penyuapan oleh Tengku Syaifuddin Popon yang statusnya juga tersangka. Popon adalah pengacara Puteh. Suap Rp 250 juta yang disetornya bertujuan untuk memperingan kasus hukum kliennya.

Adapun pengacara yang menerobos ruang kerja pimpinan KPK adalah tiga pengacara Rizal, yakni Arsan Yunus, AS Gumay, dan Indra Sahnun Lubis, serta pengacara Sholeh bernama Firman Wijaya.

Hal ini jelas dilarang UU karena mereka yang terkait dengan suatu kasus yang sedang disidik KPK tidak boleh berhubungan dengan pimpinan KPK.

Menurut Ruki, para pengacara itu telah menaruh surat di ruang kerjanya dan kemudian disampaikan kepadanya oleh sekretarisnya. Dalam surat itu mereka menginginkan penangguhan penahanan Puteh.

Bagaimana respons penangguhan itu? Ruki mengaku sudah menyerahkan ke penyidik. Dia meminta penyidik agar mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan Puteh tersebut.

"Terserah penyidik, tapi saya minta dipertimbangkan," ungkapnya.

(
atq
)

No comments:

Post a Comment