Cari Berita berita lama

detikcom - Polri Takkan SP3 Kasus Pencemaran di Teluk Buyat

Selasa, 15 Pebruari 2005.
Polri Takkan SP3 Kasus Pencemaran di Teluk Buyat
Dian Intannia - detikcom

Jakarta -
Penyidik Polri memastikan tidak akan menghentikan penyidikan terhadap kasus pencemaran di Teluk Buyat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini
Polri sudah menetapkan 7 tersangka dari PT Newmont Minahasa Raya.

Hal ini dikatakan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung. Kepada detikcom usai Rapat Kerja Kapolri dengan Komisi III DPR RI, Suyitno mengatakan kasus pencecemaran di Teluk Buyat tidak mungkin dihentikan atau di-SP3. Alasannya, karena kasus ini bukanlah delik aduan.

"Saya belum terima permintaan itu. Lagipula ini bukan delik aduan, tidak bisa dihentikan begitu saja. Kasus ini tidak akan di-SP3," jawab Suyitno pasti.

Sebelumnya kuasa hukum Newmont Minahasa Raya/NMR mendesak kepolisian menghentikan perkara pencemaran Teluk Buyat menyusul pencabutan laporan oleh Dr. Jeane Pengemanan, salah satu wakil UNSTRAD, yang pertama kali melaporkan
pencemaran lingkungan di Teluk Buyat, kepada Kabareskrim Mabes Polri pada 3 Februari 2005 lalu.

Alasan pencabutan laporan tersebut karena berita acara penyidikan yang menuduh limbah tailing NMR sebagai penyebab timbulnya penyakit yang diderita oleh sebagian penduduk Desa Buyat Pantai dinilai masih prematur.

Sedangkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paiman menambahkan bahwa Newmont salah alamat meminta penghentian kasus ini kepada Polri. Alasannya, karena kasus ini sudah dianggap lengkap berkasnya (P-21) oleh kejaksaan.

Paiman menjelaskan, dalam kasus pencemaran, kasus tidak bisa seenaknya saja dihentikan penyelidikannya walau pelapor sudah mencabut gugatannya sekalipun. Dalam kasus pencemaran, bisa dilihat objek yang dicemarkan, apakah pribadi, kelompok, atau negara.

Kasus pencemaran di Teluk Buyat, dianggap Paiman masuk dalam kategori telah merugikan negara tidak hanya pribadi atau kelompok. "Apalagi hasil pemeriksaan
laboratorium forensik Mabes Polri menguatkan adanya pencemaran di Teluk Buyat," demikian Paiman.

(
nal
)

No comments:

Post a Comment