Cari Berita berita lama

detikcom - Pengacara Daan Minta Perlindungan Polri

Kamis, 3 Agustus 2006.
Pengacara Daan Minta Perlindungan Polri
Fitraya Ramadhanny - detikcom
Jakarta -
Pengacara Anggota KPU Daan Dimara, Erick S Paat, akan mendatangi Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum. Erick merasa terancam atas pernyataan yang dilontarkan mantan Anggota KPU Hamid Awaluddin dalam persidangan.

"Jam 10.00 WIB, saya akan ke Mabes Polri. Kita maunya ketemu Kapolri Jenderal Pol Sutanto. kita akan menyampaikan surat meminta perlindungan hukum," ujar Erick kepada detikcom, Kamis (3/8/2006).

Erick akan didampingi tim advokasinya antara lain Humprey Jemat, Boediman Paningkas, dan Wawan Iryawan. Menurut Erick, beberapa hari terakhir ini ada beberapa orang yang meneleponnya untuk menyelesaikan masalah yang timbul antara dia dan Hamid.

"Saya pikir apa yang disampaikan Pak Hamid itu adalah hal yang serius," lanjutnya.

Erick tetap dengan rencananya ke Mabes Polri. Menurutnya, perlu ada penghormatan terhadap profesi advokat yang mencoba mengungkap kebenaran.

Dalam persidangan 25 Juli lalu, Hamid berujar kepada kubu Daan jika dirinya terus dicecar, maka urusannya akan menjadi pribadi. Kubu Daan menilai hal tersebut sebagai bentuk ancaman.

(
fay
)

No comments:

Post a Comment