Cari Berita berita lama

detikcom - Mahasiswa UGM Tertangkap Menggrafiti Gerbong KA Progo

Minggu, 21 Agustus 2005.
Mahasiswa UGM Tertangkap Menggrafiti Gerbong KA Progo
Bagus Kurniawan - detikcom

Yogyakarta -
Lima orang pelaku aksi vandalisme dengan menggrafiti atau mencorat-coret gerbong Kereta Api (KA) Ekonomi Progo tertangkap petugas. Mereka telah mengecat lima gerbong KA yang tengah diparkir di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta. Akibat perbuatan vandal tersebut, PT KA Daops V Yogyakarta mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta.

Kelima pelaku itu adalah Tono Heru Santosa (21) mahasiswa UGM, warga Dukuh Kecamatan Mantrijeron, Yogyakarta, Rommy Pamunkas Aji (18) pengangguran warga Tahunan, Umbulharjo, Yogyakarta. Selanjutnya Triyono Tanggul Nusantoro (21) warga Kotagede yang juga mahasiswa ISI, Bima Tri Setiawan (18) pelajar SMA warga Tahunan, Umbulharjo, Yogyakarta dan Febri Adi Prakoso (19) mahasiswa MSD, warga Kecamatan Kraton, Yogyakarta.

Mereka tertangkap petugas pada hari Sabtu (20/8/2005) pukul 04.00 WIB saat menjalankan aksinya mengecat gerbong KA Progo dengan menggunakan 30 kaleng cat semprot. Saat melakukan aksinya sejak Jumat (19/8/2005) pukul 23.00 WIB, tidak ada satu pun petugas di Stasiun KA Lempuyangan yang mengetahui. Sebab, mereka mengecat gerbong di sisi utara yang berdekatan dengan tembok gudang milik PT KA. Selain itu, jarak dari peron stasiun dengan gerbong KA yang diparkir lumayan jauh sekitar 150 meter.

Berdasarkan pantuan detikcom, satu gerbong KA Progo masih terdapat grafiti cat semprot warna-warni memanjang dari ujung gerbong satu hingga ujung lainnya. Selain itu terdapat tulisan 'Merdeka : I'm the Vandal." Empat buah gerbong lainnya tidak kelihatan berada di stasiun.

Kepala Stasiun Lempuyangan, Yoyok Sumantiyo ketika dihubungi detikcom, Minggu (21/8/2005) menuturkan, awal mula tertangkapnya kelima orang itu setelah ada seorang petugas KA yang sedang melakukan inspeksi di sekitar rel melihat aksi mereka sedang mencoret-coret gerbong KA penumpang dan gerbong barang. Petugas kemudian melaporkan di stasiun dan Polsektabes Danurejan.

"Sekitar pukul 04.00 WIB, mereka langsung ditangkap petugas dan dibawa ke Polsek bersama 30-an kaleng cat semprot sebagai barang bukti. Ini adalah kasus yang kedua, yang pertama terjadi sekitar empat bulan lalu tapi tidak tertangkap," katanya.

Yoyok mengatakan, akibat perbuatan tersebut, PT KA mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta karena harus mengecat ulang lima buah gerbong yang dicat itu. Mereka juga mengaku akan mengaku akan mengecat 11 gerbong KA Progo, tetapi baru lima sudah keburu tertangkap petugas. "Meski mereka mengaku bersalah dan bersedia membersihkan gerbong yang dicat, mereka harus diberi hukuman setimpal," kata Yoyok dengan nada geram.

Sementara itu menurut Kapolsek Danurejan AKP Rudjianto HS, pihaknya terus memeriksa kelima pelaku aksi vandal tersebut untuk menyelidiki motif perbuatan mereka, apakah dilakukan secara terorganisir atau tidak. Berdasarkan pengakuan kepada petugas, mereka mengaku perbuatan yang dilakukan sebagai sarana untuk menyalurkan kreativitas seni yang dimiliki. Namun mereka mengaku bersalah telah mencoret-coret beberapa gerbong kereta api milik PT KA.

(
asy
)

No comments:

Post a Comment