Senin, 12 Desember 2005.
KPK Panggil Depdagri Klarifikasi Pungutan Gocap
Muhammad Atqa - detikcom
Jakarta -
Surat edaran (SE) Mendagri tentang pungutan biaya pengawasan minyak tanah Rp 50 per liter mengundang pro dan kontra. KPK pun turun tangan dan meminta keterangan sejumlah pejabat Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
Tim Depdagri yang dimintai keterangan adalah Kepala Biro Hukum Depdagri Ayib Muflich, Sekretaris Dirjen Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Paembonan, Staf Ahli Mendagri Perwira, dan Kapuspen Depdagri Tarwanto.
Rombongan diterima Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dan Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi.
Kapuspen Depdagri Tarwanto menjelaskan, Depdagri menyerahkan tiga lembar materi yang diminta KPK, terdiri dari satu lembar kronologi, latar belakang dikeluarkannya SE tersebut, satu lembar dari Pertamina, dan satu lembar dari Himpunan Wirasasta Migas Nasional.
"Panggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan FPDIP. Pertemuan berlangsung sejam. Dari bahan yang diserahkan Depdagri ke KPK sudah dianggap cukup untuk informasi awal. Ini bukan untuk pemeriksaan karena tidak dibuat BAP," kata Tarwanto di Kantor Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (12/12/2005).
Menurut Tarwanto, ketua KPK bertanya mengenai keberadaan uangnya. "Terus saya jawab, Pertamina, bukan kami," ujarnya.
Seperti diberitakan, pemerintah melalui Mendagri M Ma'ruf mengeluarkan surat edaran tentang pungutan gocap. Surat bernomor 541/2523/SJ itu tertanggal 3 Oktober 2005. Akibat adanya surat tersebut, DPR pun menyurati Mendagri agar mencabut surat tersebut. Namun Mendagri menolak dan baru akan mencabutnya pada tahun 2006.
(
aan
)
detikForum
Register | Today's Posts
Terbaru
keluar masuk di lift... paman_goberMari Menilai Taxi Di Jaka... benhursms 1717... moongate
Teraktif
Transjakarta [Merger Thre... melYang Sewot Sama P L N Mas... bebekterbangPelecehan Seksual di Tran... juliansaid
Informasi Pemasangan Iklan Banner:
Elin Ultantina
Email : iklan@detiknews.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.520,526
SMS Iklan
mulai rp. 350.000 per bulan anda dapat memiliki investasi syariah dari prudential (622168990071)
No comments:
Post a Comment