Cari Berita berita lama

detikcom - Biaya Gratis Pasien DBD Kelas Tiga Mencakup Seluruhnya

Sabtu, 12 Pebruari 2005.
Biaya Gratis Pasien DBD Kelas Tiga Mencakup Seluruhnya
Fedhly Averouss Bey - detikcom

Jakarta -
Masyarakat banyak yang mengeluhkan besarnya biaya pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) meski Pemda DKI menyatakan biaya tersebut gtatis bagi pasien kelas 3. Untuk itu Dinas Kesehatan DKI menegaskan, biaya keseluruhan atau total bagi pasien DBD kelas 3 di 17 RS adalah gratis.

Ke 17 RS tersebut adalah RS Tarakan, RSCM, RS Fatmawati, RS Persahabatan, RS Anak dan Bersalin Harapan Kita, RS Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, RS Polri, RS AU Antariksa Halim Perdana Kusuma, RS AL Mintoharjo, RS Kesdam Cijantung, RS Marinir Cilandak, RS Ridwan Meuraksa dan RS Jakarta

Selanjutnya 4 RSUD yakni RSUD Budi Asih, RSUD Pasar Rebo, RSUD Koja dan RSUD Cengkareng. "17 RS tersebut bisa mengklaim biaya pasien tersebut pada Dinas Kesehatan DKI. Jadi jika ada RS yang memungut biaya pasien kelas 3 dalam bentuk apapun, mereka akan kami beri teguran keras."

Demikian ditegaskan oleh Kasubdin Perencanaan dan Pembiayaan Dinkes DKI Dr. Shalimar kepada detikcom per telepon, Sabtu (12/2/2005) pagi. Shalimar menyayangkan sikap RS-RS tersebut bila benar memungut biaya pasien DBD kelas 3.

"Keseluruhan biaya mencakup biaya perawatan, dokter, obat-obatan, kamar kelas 3 dan tes darah cepat," ujarnya.

Menurut Shalimar, kemungkinan terjadinya pemungutan biaya bagi pasien DBD kelas tiga karena kurangnya sosialisasi, baik bagi pihak RS maupun bagi penderita DBD. "Tapi tetap tidak dibenarkan menagih biaya-biaya tersebut," lanjut dia.

Sebelumnya sejumlah pasien DBD mempertanyakan sejauh mana kriteria gratis itu. Seperti yang terjadi di RSUD Pasar Rebo, dimana salah seorang pasien bernama Rizki (8 tahun) dikenakan biaya sebesar Rp 130 Ribu untuk biaya tes darah. "Akan kami cek lagi," kata Shalimar.

Gubernur Sutiyoso juga sudah menegaskan akan mencabut izin 17 RS tersebut apabila terbukti memungut biaya bagi pasien DBD kelas tiga.

(
fab
)

No comments:

Post a Comment