Cari Berita berita lama

Republika - Pengawasan Proyek APBD Jabar Diperketat

Kamis, 29 November 2007.

Pengawasan Proyek APBD Jabar Diperketat












BANDUNG -- Pengawasan proyek yang dananya bersumber dari APBD Jabar semakin diperketat. Ini setelah 18 unsur, antara lain dari Kejagung, Mabes Polri, Muspida Jabar, perguruan tinggi, dan bupati/wali kota di Jabar menandatangani nota kesepahaman mencegah korupsi dalam proyek yang dibiayai APBD Jabar. Proyek yang akan diawasi secara ketat itu, antara lain pengadaan barang dan jasa, askeskin, dan buku rapor. Data yang dihimpun Republika, pejabat yang terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman itu, antara lain Wagub Jabar, Nu'man Abdul Hakim, Jampidsus, Kemas Yahya Rahman, Direktur III Tipikor Mabes Polri, Kombes Pol HA Nurman Tahir, dan sejumlah bupati dan wali kota. Dalam sambutannya, Kemas Yahya, menyatakan, nota kesepahaman itu jangan hanya sebatas gerakan formalitas. Menurut dia, kesepakatan tersebut harus berlanjut pada tindakan konkret dalam mencegah terjadinya korupsi. Selama ini, papar kemas, banyak gerakan serupa yang tidak berlanjut pada tindakan nyata. !
''Akibatnya kasus korupsi tetap ada. Padahal sudah ada kesepakatan untuk memberantasnya,'' ujar dia di hadapan perwakilan muspida se-Jabar dan perguruan tinggi, Rabu (28/11), di Bandung. Wakil Gubernur Jabar, Nu'man Abdul Hakim, menyatakan, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen stakeholder di Jabar dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan, gerakan tersebut dijamin tidak hanya sekedar formalitas. Nu'man menandaskan, dalam kesepakatan tersebut, gerakan pencegahan korupsi difokuskan pada tiga jenis kegiatan proyek, yakni, pengadaan barang dan jasa, askeskin, dan buku rapor anak sekolah. Karena memang, sambung dia, peluang terjadinya korupsi pada tiga jenis proyek tersebut sangat terbuka. ''Teknis pencegahannya, akan disiapkan oleh Bappeda Jabar. Yang pasti, kami tidak ingin ada korupsi pada proyek tersebut,'' ujar Nu'man. Ia menambahkan, masing-masing penyelenggara kegiatan proyek tersebut harus transparan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. Transparansi da!
lam merealisasikan APBD, lanjut Nu'man, akan menutup peluang t!
erjadiny
a korupsi. Ia menilai, saat ini sudah bukan waktunya lagi untuk tertutup. Masih dikatakan Nu'man, terjadinya korupsi dipicu pula oleh lemahnya sistem manajemen sumber daya manusia (SDM). Begitu pun dengan aturan-aturna normatif seputar pengelolaan keuangan daerah, sambung dia, tidak boleh menyebabkan terjadinya multitafsir. san
( )

No comments:

Post a Comment