Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Polisi Magetan Tangkap Jaringan Pembuat Emas Palsu

Senin, 9 Juni 2008.


Polisi Magetan Tangkap Jaringan Pembuat Emas Palsu
Senin, 09 Juni 2008 | 15:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resort (Polres) Magetan, menangkap jaringan pembuat dan pengedar perhiasan emas palsu pada Senin (9/6). Jaringan yang ditangkap dan telah ditetapkan tersangka yaitu Suwito Adi Kabakoran (33 tahun) warga Desa Wangkal Kepuh, Kecamatan Gudo, Jombang dan Raden Agus Wijaya (37 tahun) warga Jl Raya Rungkut Barat, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan, Ajun Komisaris Polisi Suhono mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui jika kedua tersangka adalah pemalsu emas yang beroperasi di Jawa Timur. "Kita mendapatkan laporan dari salah satu pemilik emas di Magetan," ujarnya.

Ia mengatakan saat itu tersangka menjual cincin dan kalung ke pemilik toko. Perhiasan itu juga dijual dengan disertai bukti pembelian emas di salah satu toko diluar Kota Magetan. "Namun setelah dicek, ternyata kadar emasnya sangat rendah," ujarnya.

Tersangka Suwito dihadapan penyidik mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggeluti penipuan ini karena harga emas yang terus meroket. "Enam bulan kami menjual emas palsu," ujarnya. Di Magetan pihaknya kata dia telah berhasil menjual emas palsu di delapan toko emas. Menurut Suwito emas palsu itu dibuat dari tembaga kabel yang dibentuk perhiasan kemudian dilapisi dengan serbuk emas kemudian disepuh.

Sedangkan selain menangkap tersangka, Polres Magetan juga mengamankan barang bukti emas palsu berupa berbagai macam perhiasan seberat 800 gram beserta sejumlah peralatan pembuat emas palsu yaitu alat cetak cincin dan kalung, kikir pembentuk motif serta alat penyepuh. DINI MAWUNTYAS

INDEKS BERITA LAINNYA :

No comments:

Post a Comment