Cari Berita berita lama

detikcom - Laporkan Polisi Nakal ke 1717

Jumat, 9 Desember 2005.
Laporkan Polisi Nakal ke 1717
Sirojul Muttaqien - detikcom

Jakarta -
Makin banyaknya aparat kepolisian yang terlibat kejahatan, membuat Kapolda Metro Jaya turun tangan. Dia mengajak masyarakat melaporkan polisi nakal.

Menurut Kapolda, masyarakat bisa melaporkan aparat yang tidak bekerja sesuai prosedur baik dengan identitas masyarakat maupun tanpa identitas. Caranya, bisa melapor langsung, melalui SMS ke 1717 atau kotak saran.

"Sistem pengawasan terhadap aparat kepolisian harus dikembangkan. Cara yang paling efektif adalah dengan transparansi kinerja," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani.

Hal ini disampaikan Kapolda di sela-sela acara bakti sosial dalam rangka HUT ke-56 Polda Metro Jaya di PRJ, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2005).

Selain itu, menurut Kapolda, yang paling penting adalah follow up dari pimpinan wilayah, misalnya Kapolres atau Kapolsek dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara transparan dan sesuai aturan.

"Kalau pelanggaran disiplin hanya disidang disiplin. Kalau pelanggaran kode etik disidang kode etik, tetapi kalau ada tindak pidana, pakai peradilan umum," ujar Kapolda.
(
aan
)

No comments:

Post a Comment