Cari Berita berita lama

situs warta era digital Penyelidikan Aset Sjamsul Nursalim Akan Diserahkan ke Menkeu

Kamis, 16 Oktober 2008.



Jakarta -
Hasil penyelidikan selisih aset Sjamsul Nursalim saat ini oleh Jampidsus telah diserahkan ke Jamdatun. Jika benar ada kerugian negara, Kejagung berjanji akan menindaklanjutinya."Saat ini sedang ditelaah apakah benar ada aspek perdata atau ada kerugian negara. Kalau memang ada, maka bisa ditindaklanjuti lagi," ujar Jamdatun Edwin P Situmorang di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (16/10/2008).Namun, menurut Edwin, nantinya yang menindaklanjuti bukan lagi Kejagung, melainkan pihak yang lebih berwenang yakni Menteri Keuangan (Menkeu)."Kalau nanti itu ada (kerugian), tentu otoritas yang menindaklanjutinya adalah Menkeu, dan kita akan mengembalikannya ke Menkeu," terang Edwin.Setelah diserahkan ke Menkeu, lanjut Edwin, terserah Menkeu apakah menyerahkannya ke Jaksa Agung atau akan menelusurinya secara perdata. "Tapi yang pasti sekarang di Datun masih dalam proses penelaahan," ujarnya.Proses penelaahan ini, menurut Edwin, memerlukan waktu yang tidak singkat dan!
butuh kehati-hatian. Mengingat kasus ini sangat rumit dan berbobot."Sehingga jangan sampai telaahannya ada yang keliru," pungkasnya.Sebelumnya, jaksa penyelidik BDNI menyebutkan selisih Rp 4,7 triliun yang harus dibayar Sjamsul Nursalim ternyata hanya berdasarkan asumsi.(anw/iy)

No comments:

Post a Comment