Cari Berita berita lama

situs warta era digital Lobi DPR, Calon Hakim Agung Akan Didrop

Senin, 13 Oktober 2008.



Jakarta -
Kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom yang berujung pada KPK tidak boleh terulang dalam fit and proper test hakim agung. Semua calon hakim agung dilarang menghubungi dan menemui anggota komisi III yang menguji mereka. "Semua harus berangkat dari start yang sama. Tidak boleh ada yang lobi-lobi dan berhubungan dengan DPR. Kalau ada, kita bisa drop nanti," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz syamsuddin pada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin ( 13/10/2008).Menurut politisi Golkar ini, semua calon harus benar-benar menunjukkan kemampuannya sebagai calon hakim agung. Dengan cara itulah, MA akan berisi hakim-haim yang benar-benar berkualitas.Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi III dari FPD Benny K Harman. Menurut Beny, kasus Agus Condro dan Miranda merupakan cermin buruk yang tidak boleh terulang di Komisi III. Oleh karena itu, harus ada sanksi yang tegas bagi calon hakim agung yang masih bermain-main dengan lobi dan p!
endekatan yang mengarah pada tindakan tidak profesional. "Kasus Miranda itu kan karena lobi-lobi antar calon dan anggota DPR yang menguji. Ini tak boleh terulang dalam seleksi calon hakim MA. kalau ada, harus langsung digugurkan," kata caleg PD dari NTT ini.Benny berharap, semua anggota DPR juga tidak melayani setiap godaan dan rayuan dari para calon hakim agung yang melakukan pendekatan. "Anggota DPR ya jangan melayani kalau ada calon menghubungi, baik langsung maupun by phone,"pintanya.Apakah sudah ada yang melakukan itu pak? "Saya belum tahu. Saya hanya mengingatkan agar jabatan MA tak ditransaksikan. Tetapi benar-benar berdasarkan kualitas dan kapabilitasnya," pungkas Benny . (yid/iy)

No comments:

Post a Comment