Cari Berita berita lama

KoranTempo - TKW di Hong Kong Tewas Didorong Majikan

Senin, 9 Mei 2005.
TKW di Hong Kong Tewas Didorong MajikanJAKARTA -- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo, Suprihatin, 23 tahun, tewas pada 3 Mei lalu setelah jatuh dari lantai 19 apartemen tempatnya bekerja di Hong Kong. Ia didorong majikan perempuannya dalam satu pertengkaran.

Sebelum meninggal, sambil mengerang menahan sakit, Suprihatin sempat memberitahukan kepada seorang TKW Filipina penyebab jatuhnya. "Saya didorong majikan," kata Suprihatin seperti dikutip Sekretaris Jenderal Indonesia Migrant Workers Union Budhi Utami kepada Tempo melalui hubungan telepon kemarin.

TKW asal Filipina itu sampai sekarang masih dirahasiakan identitasnya demi keamanannya. Sebelum jatuh, TKW ini dan seorang lainnya, kata Utami, mendengar suara gaduh dari sebelah kamarnya.

Menurut Utami, Suprihatin kerap mendapatkan kekerasan fisik dari majikannya. Tutik Imam Badjuri, rekan Suprihatin, sempat melihat jejak kekerasan di tubuh Suprihatin. Saat itu, Tutik menyarankan agar dia melaporkan majikannya itu kepada polisi atau kepada agen. Tapi, "Ia selalu menganggap kekerasan itu hanya ujian selama dia bekerja," kata Utami.

Ironisnya lagi, Suprihatin yang sudah bekerja tujuh bulan itu belum pernah mendapatkan libur kerja. Padahal berdasarkan hukum ketenagakerjaan di Hong Kong, setiap pekerja rumah tangga asing berhak mendapatkan satu hari libur setiap tujuh hari kerja.

Kasus kematian Suprihatin ini, kata Utami, sudah dilaporkan ke polisi Hong Kong. Mereka memeriksa majikan yang sampai kini tidak diketahui namanya itu. Di depan polisi, majikan ini mengaku Suprihatin mencoba bunuh diri karena stres keluarganya menjadi korban amukan tsunami akhir tahun lalu. "Majikannya bilang, rumah Suprihatin di area tsunami," ujarnya.

Padahal Suprihatin beralamat di Desa Krajan, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dan dia diketahui tidak memiliki saudara yang tinggal di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam maupun Nias, area amukan tsunami tersebut. Karena tidak paham peta Indonesia, kata Utami menyesalkan, polisi Hong Kong mempercayainya.

Koalisi Buruh Migran Indonesia sudah mengadukan hal itu ke konsulat RI di Hong Kong. Mereka melaporkan peristiwa itu dan menuntut agar konsulat melakukan investigasi. Merasa mentok, kemarin Koalisi Buruh Migran melakukan aksi unjuk rasa dan sikap keprihatinan di lokasi jatuhnya Suprihatin di Blok 24, Baguio Villa, 555 Victoria Road, Pok Fulam, Hong Kong.

Analis Kebijakan dari Migrant Care Wahyu Susilo menilai pihak konsulat tidak mengkritik kejanggalan penyebab kematian Suprihatin. Seharusnya pemerintah harus memproses kasus ini. "Dibutuhkan tekanan dari Jakarta agar KJRI bertindak," kata Wahyu kemarin.

Adapun Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris menyatakan, pemerintah akan menunjuk pengacara dan tim ahli guna mengikuti proses hukum tersebut. "Namun, untuk tuntutan penyelidikan ulang atas kasus pembunuhan tidak bisa dilakukan karena kasus ini menjadi kewenangan polisi," kata Fahmi di Jakarta tadi malam. istiqomatul hayati

No comments:

Post a Comment