Rabu, 23 Maret 2005.
MA Siap Atasi Sengketa Pemilihan Kepala DaerahJAKARTA - Mahkamah Agung sudah menyiapkan langkah-langkah solutif jika terjadi sengketa dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada Juni mendatang. Menurut Ketua MA Bagir Manan, secara struktural di institusinya sudah ada bagian yang menangani masalah pemilihan kepala daerah ini jika benar-benar terjadi sengketa. Bahkan MA juga telah menyiapkan peraturannya.
"Perkara pemilihan kepala daerah sederhana sekali. Selain ada undang-undang yang telah mengaturnya, kami sudah menyiapkan peraturannya yang sudah ada di meja saya," ujar Bagir di sela-sela acara peringatan ulang tahun ke-52 Ikatan Hakim Indonesia di gedung MA, Senin (21/3) malam. "Inti peraturannya lebih pada bagaimana cara menyampaikan keberatan pada pemilihan nanti," ujarnya.
Jika ternyata nanti banyak pihak mengajukan keberatan, kata Bagir, MA akan menyiapkan majelis untuk menampung dan menangani keberatan yang diajukan. Keputusan yang dihasilkan pun akan di sampaikan secara terbuka.
Bagir menyatakan kesiapan lembaganya kalau terjadi sengketa di banyak daerah dan juga di daerah terpencil. Caranya, memainkan peran pengadilan tinggi di daerah tersebut sehingga pihak yang bersengketa tidak perlu jauh-jauh datang ke MA. "Jika terjadi sengketa di Papua, kami punya pengadilan tinggi di sana dan sudah ada perangkat-perangkatnya," ujar guru besar hukum tata negara Unpad ini.
Karena itu, dia meminta semua pihak tidak terlalu mengkhawatirkan tentang sistem peradilan dalam sengketa di pemilihan kepala daerah. anton aprianto
Calon Ketua Umum PAN Sebaiknya Tidak Rangkap Jabatan
Jakarta - Setelah ada pengurus PAN daerah bersuara, giliran pengurus pusat mengkritik pencalonan Menteri Perhubungan Hatta Radjasa sebagai ketua umum. Wakil Ketua MPR yang juga Sekretaris Jenderal PAN, A.M. Fatwa, menyatakan bahwa sebaiknya calon Ketua Umum PAN tidak rangkap jabatan, apalagi bila merangkap di eksekutif.
"Amien Rais sejak menjadi ketua umum telah mengingatkan, dengan kedudukan menteri sebagai pembantu presiden, maka citra independensi menjadi kabur, ada split personality," ujar Fatwa, saat ditemui di gedung MPR/DPR, kemarin.
Menurut dia, split personality akan dialami oleh pihak bersangkutan, seperti apabila partai berbeda pendapat dengan pemerintah seperti dalam soal kebijakan kenaikan harga BBM. "Disana ada dilema antara mengikuti fraksi atau presiden," tuturnya.
Pendapat senada keluar dari Ketua Fraksi PAN Abdillah Thoha. "Harus dipilih salah satu," kata Abdillah. Menurut dia, dengan tetap menjadi menteri, maka ketua umum seolah-olah menjadi subordinat dari anggota partai lain. "Itu tidak boleh terjadi, jangan sampai menjadi subordinat," tuturnya.
Maka dari itu, Abdillah mendesak kalau Hatta Radjasa mengundurkan diri sebagai menteri apabila memang berniat membesarkan partai. "Karena mengurus partai itu tidak mudah, jangan sampai malah semuanya jadi berantakan," tuturnya. yuliawati
Dana Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Tidak Cukup
BANDUNG - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat Memet A. Hakim mengatakan, dana untuk sosialisasi pemilihan kepala daerah sebesar Rp 400 juta per daerah seperti yang disetujui Komisi II DPR RI dalam rapat pleno komisi pekan lalu dinilai tidak mencukupi.
Menurut Memet, pihaknya sudah memperhitungkan biaya sosialisasi yang besarnya Rp 1.000 per pemilih. Besaran ini, menurut Memet, berdasarkan perhitungan pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden lalu.
"Untuk kota Depok, misalnya, jumlah pemilih sekitar satu juta. Kalau dikalikan Rp 1.000, berarti butuh dana sosialisasi sebesar satu miliar," ujar Memet kemarin.
Selain itu, kata Memet, dana sosialisasi yang dikucurkan dari APBN sebaiknya tidak disamaratakan untuk semua daerah. Masalahnya, kata dia, kondisi geografis setiap wilayah dan jumlah pemilih di setiap kota dan kabupaten tidak sama. "Di Kabupaten Sukabumi kami perkirakan jumlah pemilih sekitar 1,2 juta. Sedangkan di Kabupaten Bandung mencapai 2,7 juta," ujarnya.
Pada tahun ini, ada lima kota dan kabupaten di Jawa Barat yang akan menggelar pemilihan kepala daerah langsung. Kelima wilayah itu adalah kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang. rana akbari fitriawan/fitri yulianti
No comments:
Post a Comment