Kamis, 8 Agustus 2002.
KPMG: Tak Ada Penyimpangan Dana di APPJAKARTA-Klynveld Peat Marwick Goerdeler (KPMG) International membantah menyebutkan adanya penyimpangan dana sebesar US$ 4,4 miliar (Rp 39 triliun) dalam laporan audit bagian pertama Asia Pulp & Paper Company Ltd. (APP) yang telah dibuatnya.
Partner Sidharta Consulting Indonesia yang terafiliasi dengan KPMG, Narayan Menon, mengatakan, dalam laporan audit tersebut tidak ada satu kata pun tentang penyimpangan dana dana sebesar US$ 4,4 miliar.
"KPMG tidak pernah memasukkan kata-kata side streaming (penyimpangan aliran dana ke luar) dalam laporan audit APP," ujarnya kepada wartawan setelah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) di Jakarta kemarin. Karena itu, tuturnya, informasi tentang adanya penyimpangan dana itu hanya merupakan penafsiran dari pihak-pihak tertentu yang membaca laporan audit tersebut.
Menon tidak memerinci lebih lanjut tentang laporan audit salah satu induk perusahaan milik Sinar Mas Group tersebut dan langsung meninggalkan tempat pertemuan.
KPMG adalah auditor independen yang telah ditunjuk komite pengarah kreditor untuk mengaudit APP. Audit itu dibutuhkan kreditor sebelum memberikan persetujuan penyelesaian utang APP senilai US$ 13,4 miliar, yang ditargetkan rampung pada 31 Maret 2003.
Terkait dengan masalah ini, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) beberapa waktu lalu mengakui adanya indikasi penyimpangan penggunaan dana oleh APP senilai US$ 4,4 miliar tersebut.
Sehubungan dengan itu, Deputi Kepala BPPN bidang Asset Management Credit, Mohammad Syahrial, mengatakan, institusi pemerintah itu akan mempertanyakan kebenaran indikasi tersebut. "Kalau memang benar ada penyalahgunaan aset, ya...kami minta itu dikembalikan," tuturnya.
Kabar soal adanya penyimpangan dana ini dilansir kantor berita Reuters beberapa waktu lalu (2/8) yang menyebutkan bahwa hasil audit KPMG telah menemukan adanya penyimpangan tersebut.
Sehubungan dengan itu, kemarin Bapepam telah memanggil KPMG dan Sinar Mas untuk mengklarifikasi indikasi ini. Di samping KPMG, dalam pertemuan itu, hadir pula Ketua Satuan Tugas Restrukturisasi Sinar Mas Group G. Sulistiyanto dan jajaran direksi Bursa Efek Jakarta.
Seusai pertemuan, Sulistiyanto mengatakan, dugaan adanya penyimpangan dana merupakan kesimpulan yang keliru dan dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin mengacukan jalannya perundingan restrukturisasi utang APP. "Transaksi-transaksi yang diduga menyimpang itu, sebenarnya hal yang wajar dalam praktek bisnis biasa," katanya.
Meski demikian, Ketua Bapepam Herwidayatmo menandaskan, otoritas pasar modal itu masih menunggu laporan tertulis dari KPMG dan Sinar Mas. "Mereka berjanji akan segera menyerahkan laporan tertulis. Setelah itu baru akan kami tindaklanjuti," ungkapnya. setri yasra
No comments:
Post a Comment