Selasa, 13 Juli 2004.
Duta Besar Indonesia di Myanmar Akui Ada PenyadapanJAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Myanmar Wyoso Projowarsito mengakui memang telah terjadi penyadapan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangoon, Myanmar. "Di saluran telepon saya dan saluran telepon atase pertahanan (Kolonel Yayat Hidayat)," ujar Wyoso saat dihubungi Tempo News Room di ruang kerjanya kemarin.
Wyoso sama sekali tidak mengetahui sudah berapa lama kantor Kedutaan Indonesia itu. Namun, kasus penyadapan itu terungkap setelah pihak KBRI Myanmar kedatangan tim pemeriksa dari Jakarta pada Kamis (24/6). Tim pemeriksa terdiri dari Direktur Keamanan Diplomatik Departemen Luar Negeri, Banua Raja Manik; dua orang dari Lembaga Sandi Negara, Kolonel Joko Sulistiyo dan Ujang; serta dari Badan Intelijen Negara, Viktor. Wyoso mengakui pemeriksaan ini baru pertama kali dilakukan di kantor itu.
Berdasarkan temuan tim, penyadapan dilakukan melalui frekuensi telepon. "Biasanya kalau paralel frekuensinya 25, ini 23. Kalau normal kan 50," kata Wyoso. Tim pemeriksa kemudian menyarankan agar pihak KBRI menghidupkan televisi atau radio bila menggunakan pesawat telepon biasa. Pihak KBRI juga disarankan menggunakan pesawat jenis cryptophone yang mampu mengacaukan gelombang suara penelepon dan penerima.
Wyoso mengaku terkejut dengan ditemukannya alat penyadap di kantornya. "Padahal hubungan diplomatik kita dengan Myanmar sangat dekat sekali," katanya. Diakuinya pula, pemeriksaan keamanan di kantor Kedutaan Indonesia di Myanmar baru pertama kali dilakukan. Meski begitu, Wyoso belum melihat adanya kerugian yang ditimbulkan akibat penyadapan itu.
Namun, pemerintah Myanmar membantah temuan tim pemeriksa itu. "Kami tidak terlibat dan merencanakan penyadapan itu," kata Kuasa Usaha Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta Aung Bakyu secara terpisah kemarin. Hingga saat ini, menurut dia, Duta Besar Myanmar, Kyaw Myint belum dipanggil oleh Departemen Luar Negeri Indonesia untuk membahas kasus penyadapan ini.
Namun, untuk memastikan pemerintah Myanmar tidak terlibat dalam aksi penyadapan, Wakil Menteri Luar Negeri Myanmar Ukhin Maung Win memanggil Duta Besar Indonesia Wyoso Projowarsito petang kemarin.
Pihak Departemen Luar Negeri Indonesia sendiri membenarkan adanya indikasi penyadapan pada KBRI di Yangoon. "Tapi harus dibuktikan lebih lanjut," ujar juru bicara departemen itu, Yuri Thamrin, saat dihubungi secara terpisah kemarin. Penyadapan dilakukan melalui metode cable checker. Sedangkan pemeriksaan terhadap Kedutaan Indonesia di negeri junta militer itu, menurut Yuri, dilakukan pekan kedua pada Mei lalu, bukan 24 Juni 2004 seperti penjelasan Wyoso. faisal
No comments:
Post a Comment