Cari Berita berita lama

KoranTempo - Artha Graha Akhirnya Kuasai Bank Inter-Pacific

Kamis, 15 Januari 2004.
Artha Graha Akhirnya Kuasai Bank Inter-PacificJAKARTA--PT Bank Artha Graha hampir dapat dipastikan menguasai 99,11 persen saham PT Bank Inter-Pacific Tbk. Keputusan itu diketahui setelah Bank Indonesia menyetujui bank milik konglomerat Tommy Winata tersebut mengakuisisi Bank Inter Pacific.

Presiden Direktur Bank Inter-Pacific Nandi Hamaki mengatakan, persetujuan Bank Indonesia atas rencana Bank Artha Graha mengakuisisi perseroan telah diterima manajemen. Menurut dia, dengan adanya surat persetujuan dari pengawas perbankan itu hampir dapat dipastikan penjualan saham Bank Artha Pacific milik PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI), The UFJ Bank Limited dan Credit Commercial de France kepada Bank Artha Graha dapat segera direalisasikan.

"Saat ini tinggal penandatangan perjanjian penjualan saja. Ditargetkan akuisisi rampung bulan ini juga," kata Nandi kepada Koran Tempo di Jakarta kemarin.

Seperti diketahui, Bank Artha Graha yang bergabung dengan PT Cerana Arthapura menjadi pemenang tender penjualan saham bank yang memiliki aset Rp 451 miliar itu. Bank Artha Graha berhasil menyisihkan Konsorsium Trimegah Securities dan PT Mitra Pinasthika Mustika.

Rapat Umum Pemegang Saham Bank Inter-Pacific yang digelar pada September lalu telah memberikan persetujuan atas transaksi pelepasan saham milik BRI, UFJ Bank Limited dan Credit Commercial. Ketika itu para pemegang saham juga menyetujui rencana penjualan mayoritas saham kepada dua calon investor, yaitu Konsorsium Bank Artha Graha dan Konsorsorsium Trimegah Securities.

Bank Inter-Pacific merupakan bank devisa yang sahamnya dimiliki lembaga keuagan lokal dan asing (campuran) berdiri pada 1973. Saat ini bank dengan rasio kecukupan modal (CAR) pada tahun lalu mencapai 34,79 persen itu memiliki 48 orang karyawan.

Semula proses akuisisi Bank Inter Pacific diperkirakan bakal rampung pada 20 Oktober tahun lalu. Namun realisasi akuisisi molor dari rencana semula, karena sampai batas waktu itu Bank Indonesia belum memberikan persetujuannya.

Berdasarkan penjelasan manajemen Bank Inter Pacific ke bursa belum lama ini, akuisisi belum bisa direalisasikan karena persetujuan Bank Indonesia belum diterima perseroan. Menurut manajemen, Bank Inter Pacific telah menyerahkan dokumen-dokumem kepada Bank Indonesia pada 18 September lalu. Bank Indonesia pun telah melakukan pemanggilan terhadap direksi Bank Inter-Pacific, direksi BRI, dan Bank Artha Graha, selaku calon pembeli.

Seharusnya, kata manajemen, Bank Indonesia merampungkan proses uji kepatutan dan kelayakan dalam jangka waktu 30 hari sejak penyerahan dokumen. Artinya keputusan diterima atau ditolak proses uji kepatutan dan kelayakan bisa diketahui pada 20 Oktober lalu. Namun sampai saat itu, persetujuan Bank Indonesia belum keluar.

Mengenai hal itu, Nandi mengatakan, jadwal akuisisi Bank Inter Pacific memang begitu. "Namun sekarang persetujuan BI telah kami terima," kata Nandi

Ketika ditanyakan, kapan kepastian waktu penutupan transaksi serta jumlah dana yang harus dibayarkan Bank Artha Graha, Nandi mengatakan, tidak berwenang mengungkapkannya. "Kami ini objek dalam transaksi itu, detail transaksi itu silahkan tanyakan ke BRI," katanya.

Manajemen Bank BRI belum bisa dimintai konfirmasinya. Direktur Bank BRI Wayan Alit Antara ketika dihubungi tidak memberikan tangapannya. "Saya sedang rapat," katanya kemarin.

Namun sebelumnya Direktur BRI Krisna Wijaya pernah mengatakan, dana hasil penjualan saham Bank Inter Pasific Indonesia akan dimasukkan ke dalam laporan keuangan 2003. Menurut dia, dana tersebut bisa masuk sebagai komponen modal atau pendapatan BRI.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Presiden Direktur Bank Artha Graha Anton BS Hudyana mengatakan, pengambilalihan Bank Inter-Pacific sejalan dengan rencana perseroan melakukan pengembangan usaha dengan cara mengakuisisi bank-bank lain. Langkah korporasi itu dilakukan karena dari pengkajian yang dilakukan, Bank Inter-Pacific diperkirakan dapat memberikan sinergi positif kepada Bank Artha Graha. �Itu alasan utama rencana akuisisi tersebut,� katanya saat itu.

Bagi Bank Artha Graha, keberhasilan itu merupakan langkah maju, karena sebelumnya bank yang sebagian sahamnya dimiliki yayasan Kartika Eka Paksi itu tersisih dalam tender penjualan 51 persen saham PT Bank Danamon Tbk. yang digelar BPPN Juni tahun lalu.

Anton menjelaskan di masa mendatang Bank Artha Graha akan tetap melanjutkan pembelian bank-bank lain. Karena, Bank Artha Graha masih tetap memerlukan bank-bank baru untuk terus menciptakan sinergi yang positif. setri yasra

No comments:

Post a Comment