Cari Berita berita lama

detikcom - Bapak 3 Anak Nekat Gadaikan Motor Sewaan untuk Bayar Utang

Selasa, 24 April 2007.
Bapak 3 Anak Nekat Gadaikan Motor Sewaan untuk Bayar Utang
Ari Saputra - detikcom
Jakarta -
Samsudin (30) pusing tujuh keliling dililit utang Rp 2,5 juta. Bapak 3 anak ini pun nekat menggadaikan motor yang disewanya untuk menebus utangnya.

Peristiwa berawal kala Samsudin, warga Kalibaru RT 06 RW 08, Cilincing, Jakarta Utara, meminjam motor milik temannya, Haris (35) seminggu yang lalu.

Motor merek Yamaha Jupiter Z ini disewa selama 20 hari dengan biaya Rp 40 ribu per hari. Total Rp 800 ribu

"Saya sudah bayar Rp 680 ribu. Kewajiban saya Rp 700 ribu, tetapi dapat diskon Rp 100 ribu karena lama meminjamnya," kata Samsudin yang ditemui di Polsek Metro Cilincing, Jalan Sungai Landak, Jakarta Utara, Selasa (24/4/2007).

Menurut dia, motor itu semula akan digunakan untuk wira-wiri alias mondar-mandir mengumpulkan kayu di kawasan pinggiran Bekasi. Kayu itu selanjutnya dijualnya ke Jakarta.

Namun niat Samsudin berubah kala dirinya ditagih untuk membayar utangnya berulang kali.

"Saya masih punya utang ke teman Rp 2,5 juta. Sudah ditagih terus menerus, sementara muter-muter saya belum dapat hasil untuk menutupnya. Saya kepikiran motor yang saya pinjam, saya gadaikan dulu, duitnya untuk menebus utang saya," beber pria berkumis tebal ini.

"Jadi, tidak ada niat saya ngambil motornya Haris, motor itu akan saya tebus ketika sewa saya selesai," ujarnya.

Nah melihat motor yang disewakan tidak ada di tangan Samsudin, Haris lantas melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Cilincing, Jakarta Utara.

"Tetapi baru seminggu, Haris sudah nangih terus karena tahu dipinjam kok motornya tidak ada. Ya saya bilang motornya saya pakai dulu buat membayar utang, eh dia nggak sabar melaporkan saya ke polisi. Dia bilang saya mencuri atau ngegelapin barang orang lain," beber pria berpostur kurus itu.

Samsudin dijerat pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Kami terima laporan hari Senin kemarin dari Saudara Haris. Setelah kami terima, kami pelajari dan langsung membekuk Samsudin ini. Sekarang masih menunggu proses hukum lebih lanjut," kata Kanitserse Polsek Cilincing Iptu Sutikno.

(
aan
/
sss
)

No comments:

Post a Comment