Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Panwaslu Sidoarjo Laporkan Enam Caleg ke Polisi

Kamis, 15 Januari 2004.

Surabaya
Panwaslu Sidoarjo Laporkan Enam Caleg ke Polisi
15 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Surabaya: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan enam orang calon legislatif ke Polisi, Rabu (14/) sore dan Kamis (15/1) siang. Para caleg yang dilaporkan ke polisi itu adalah DS (PDIP), FS (PDIP), S (PDIP), MH (PDIP), ER (Partai Golkar) dan IS (PKB).

Kasus tersebut sebenarnya telah mencuat sejak seminggu lalu, namun karena masih mengkaji kebenaran bukti dan saksi, Panwaslu baru membawanya ke kepolisian kemarin dan hari ini.

Menurut anggota Panwaslu Sidoarjo, Mohammad Ma&#039ruf, lima orang caleg dilaporkan karena terindikasi menggunakan ijasah palsu sedangkan satu orang lainnya terkait kasus asusila, yakni berbuat serong dengan
perempuan yang bukan isterinya. 'Semua kasus itu berasal dari pengaduan masyarakat yang langsung kami
tindaklanjuti,' kata Ma&#039ruf kepada Tempo News Room.

Panwaslu Sidoarjo menemukan kejanggalan pada masing-masing ijasah yang dipakai untuk mendaftarkan
diri sebagai caleg. Misalnya, ada yang mencantumkan nama orang tua kandung berbeda di ijasah SD dan SMP.
Kejanggalan lain foto diri di ijasah SMP berbeda dengan foto yang tercantum di ijasah SMA. 'Ada pula
yang tidak punya ijasah SMA tapi menyertakan ijasah MBA,' kata Ma&#039ruf.

Panwaslu juga sudah mengecek keabsahan ijasah tersebut ke Kanwil Departemen Pendidikan Nasional Jawa Timur. Meski Departemen Pendidikan menyikapinya agak berbelit-belit namun pada akhirnya indikasi pemalsuan tersebut makin jelas data mereka tidak ditemukan di kantor tersebut. Sedangkan yang berkaitan dengan kasus
asusila, Panwaslu juga menerima pengaduan dari masyarakat disertai beberapa orang saksi dan tanda tangan RT dan RW di mana caleg itu berdomisili.

Menurut Ma&#039ruf, setelah kasus tersebut dilaporkan, polisi seharusnya segera memproses dengan dugaan tindak pidana penipuan. Namun pihak penyidik masih meminta data tambahan berupa bukti berkas laporan dari masyarakat. 'Kami tidak keberatan menyerahkan bukti laporan itu,' katanya.

FS, salah seorang dari caleg yang dilaporkan, enggan menjawab saat dikonfirmasi. Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sidoarjo ini hanya mengucapkan satu kata yang intinya membantah bahwa ia menggunakan ijasah palsu. 'Kata siapa ijasah saya palsu,' katanya sebelum menutup telepon selulernya.

Sedangkan MH, yang sempat ditemui beberapa hari lalu di rumahnya enggan membeberkan riwayat pendidikannya. Menurut Pejabat PDIP Sidoarjo ini, dirinya tidak ambil pusing dengan dugaan ijasah palsu yang
dialamatkan kepadanya. 'Saya sudah tua, menjadi anggota dewan bukan ambisi saya,' katanya.

Kukuh S. Wibowo - Tempo News Room

No comments:

Post a Comment