Cari Berita berita lama

Republika - Ratusan Pedagang Palaguna-Nusantara Terancam Keselamatannya

Rabu, 15 Agustus 2007.

Ratusan Pedagang Palaguna-Nusantara Terancam Keselamatannya












BANDUNG -- Ratusan pedagang Gedung Palaguna-Nusantara, Kota Bandung, mengeluhkan aksi pembongkaran tempat usahanya oleh BUMD Jabar, PD Jasa Kepariwisataan (Jawi) dan PD Barokah, ke Komisi C DPRD Jabar, Selasa (14/8). Karena itu, DPRD dan Pemprov Jabar diminta menunda pencairan dana suntikan modal dari APBD untuk PD Jawi senilai Rp 6,4 miliar. Keluhan ratusan pedagang itu disampaikan oleh 50 perwakilannya ke DPRD Jabar dan Polwiltabes Bandung, Selasa (14/8). Dalam audensi dengan Komisi C DPRD Jabar, pedagang menolak keras aksi pembongkaran yang sudah berjalan ini, karena PD Jawi dan PD Barokah sama sekali belum membayar kompensasinya. Padahal, ratusan pedagang di Gedung Palaguna-Nusantara tersebut masih mengantongi hak guna pakai hingga 2015. Menurut juru bicara pedagang, Ali Sadeli, sewa kontrak lahan usaha itu masih berlaku hingga 2015. Oleh karena itu, papar Ali, tidak ada alasan bagi PD Jawi dan Barokah untuk membongkar paksa bangunan tersebut. ''Belum ada kesep!
akatan tentang kompensasi dan aksi pembongkaran. Tawaran kompensasi dari PD Barokah dan Jawi itu sangat tidak masuk akal,'' ujar dia di DPRD Jabar, Selasa (14/8). Dijelaskan Ali, PD Barokah dan PD Jawi hanya menawarkan kompensasi Rp 1 juta per meter persegi kios. Idealnya, imbuh dia, nilai kompensasi kios tersebut berkisar Rp 20 juta per meter persegi. Akibat aksi pembongkaran tersebut, tutur Ali, seluruh pedagang dan pengunjung Gedung Palaguna-Nusantara terancam keselamatannya. Tidak sedikit kios dan toko di gedung itu, kata dia, yang tertimpa reruntuhan bangunan. Karena dinilai mengancam keselamatan manusia, pihaknya sudah melaporkan ulah PD Barokah dan PD Jawi tersebut ke Polwiltabes Bandung. Saat ini, tutur Ali, sejumlah pengelola perusahaan tersebut sedang diperiksa oleh Polwiltabes Bandung. Dikatakan Ali, gedung tersebut rencananya akan 'disulap' menjadi mal. Namun, rencana pembangunan mal tersebut sama sekali tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat sekitar!
. Karena itu, pihaknya mendesak Pemprov dan DPRD Jabar untuk !
menunda
pencairan dana suntikan modal dari APBD Jabar kepada PD Jawi. ''Uang itu jangan sampai dicairkan, karena akan menghadapi masalah,'' tambah dia. Wakil Ketua Komisi C DPRD Jabar, Tresnadi, menjelaskan, aksi pembongkaran tersebut tidak boleh dilanjutkan sebelum ada kejelasan tentang kompensasinya. Menurut dia, kalau memang belum ada kompensasi, maka pedagang tersebut berhak berjualan di gedung tersebut. ''Kami akan panggil PD Jawi terkait masalah ini,'' sebutnya.
(san )

No comments:

Post a Comment