Cari Berita berita lama

Elang Saladin, Diam-diam Jadi Sultan Kanoman XII

Kamis, 6 Maret 2003.
Elang Saladin, Diam-diam Jadi Sultan Kanoman XIICirebon, 6 Maret 2003 14:36Elang Muhammad Saladin, putera sulung (alm) Sultan Kanoman XI HM Djalaludin, secara diam-diam dilantik menjadi Sultan Kanoman XII, di ruang Djinem Keraton Kanoman Cirebon, Rabu malam (5/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

Acara pelantikan yang terkesan mendadak itu dilakukan secara sederhana, hanya dihadiri beberapa orang kerabat keraton serta sejumlah undangan.

Prosesi penobatan Saladin menjadi Sultan ke XII terkesan mendadak, mengingat sebelumnya kubu Elang Saladin, seperti pernah diungkapkan oleh juru bicara Keraton Kanoman Ratu Mawar Kartina, SH, bahwa pelantikan akan digelar pada akhir Maret 2003.

Pelantikan itu mendahului rencana kubu PR M Emirudin yang sudah menyebar undangan, untuk "Jumenengan" Pangeran Raja Emirudin menjadi Sultan ke XII menggantikan HM Djalaludin, yang rencanannya dilakukan Kamis siang. Undangan Jumenengan Emirudin sudah disebar ke beberapa instansi dan media massa.

Proses penobatan Elang Muhammad Saladin, dilakukan oleh Pangeran Komisi, yakni Pangeran Amaludin (Adik Elang Muhamad Saladin).

Hadir dalam acara pelantikan Pangeran Hidayat Purbaningrat, Ketua DPRD Kota Cirebon H Suryana, Wakil Ketua DPRD Ir H Haries Sutamin, Ibunda serta adik-adik Saladin.

Upacara pelantikan berlangsung selama sekitar 10 menit, berjalan khidmat dan diakhiri dengan pembacaan doa demi keselamatan keluarga besar Keraton Kanoman.

Sementara itu, suasana di luar ruang Djinem tampak hening, hanya beberapa orang saja yang terlihat secara samar di tengah temaram sorot lampu yang tidak terlalu terang di sekitar keraton.

Padahal, di luar keraton, beberapa orang terlihat memasang umbul-umbul sebagai persiapan untuk dilakukannya penobatan terhadap Pangeran Raja Emirudin yang sedianya dilakukan pukul 14.00 siang ini.

Usai pelantikan, Ratu Mawar Kartina, SH yang selama ini bertindak sebagai juru bicara keraton didampingi Pangeran Hidayat Purbaningrat mengatakan, pelantikan tersebut dilaksanakan untuk menjalankan wasiat almarhum Sultan Kanoman XI. "Apa pun hambatan yang akan dihadapi," tandasnya.

Menyinggung pelaksanaan pelantikan yang terkesan dadakan tersebut, Mawar mengatakan, hal itu terpaksa dilakukan, karena ada indikasi upaya untuk menggagalkan wasiat yang sudah diputuskan ayahandanya.

Indikasinya, kata Mawar, sudah terlihat sejak surat wasiat itu dibuka, tepatnya 40 hari setelah wafatnya Sultan XI HM Djalaludin.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Cirebon H Suryana yang didaulat membacakan sambutan mengatakan, wasiat almarhum Sultan Kanoman XI HM Djalaludin mesti ditaati, sebab wasiat tersebut adalah titah sultan yang tidak boleh ditentang isinya, dan siapa pun yang ditunjuk menjadi sultan, tanpa melihat keturunan dari istri yang mana.

Suryana berharap, keluarga besar Keraton Kanoman bisa bersama-sama menjaga keutuhan keraton dengan cara saling memahami satu sama lain.

Tidak mengakui

Reaksi keras ditunjukkan kubu Pangeran Emirudin. Ia tidak mengakui penobatan Saladin sebagai Sultan Kanoman XII.

Juru bicara kubu Pangeran Emirudin, Pangeran Agus Djoni, TD Sudjana dan R Soedarta KS mengatakan, keluarga besar Keraton Kanoman tidak mengakui penobatan Saladin sebagai Sultan Kanoman XII.

Apalagi, menurut mereka, penobatan dilakukan secara tertutup, bahkan tidak dihadiri keluarga besar keraton termasuk magersari.

"Kami tahu saat terjadi pelantikan di Djinem Keraton Kanoman. Kalau mau, saat itu juga kami bisa saja membubarkan acara tersebut. Tetapi itu tidak kami lakukan, karena kami berusaha untuk tidak membuat konfrontasi yang bisa menambah panas suasana. Yang jelas dengan tidak dihadirinya pelantikan oleh keluarga besar keraton, kami melihat betapa memaksakan kehendak mereka. Lalu Saladin itu Sultannya siapa," ujar mereka.

Ditambahkannya, saat ini mereka sedang menyiapkan upacara penobatan Emirudin sebagai Sultan Kanoman XII secara resmi. Hal itu, kata dia, bisa dibuktikan dengan telah didapatnya izin resmi dari kepolisian untuk mengadakan keramaian, dalam hal ini pelantikan Sultan Kanoman dengan No.Po SI/87/111/2003/Sekta yang ditandatangani Kapolsek Selatan Timur AKP Ayik Nurul Mutaqin.

Selain itu, kubu Emirudin juga memperhatikan susunan acara pelantikan yang berjumlah 10 tahapan.

Sedangkan surat terbuka yang ditandatangani Pangeran Agus Djoni, Raden Redman H dan Raden Machmudin -ketiganya sesepuh Keraton Kanoman- membantah tuduhan adanya pihak ketiga dari luar lingkungan keraton yang menunggangi dikeluarkannya maklumat pengangkatan Putra Mahkota Pangeran Raja Muhamad Emirudin sebagai Sultan Kanoman XII.

Dalam surat terbuka itu disebutkan tidak ada satu pihak pun di luar famili Kesultanan Kanoman Cirebon yang menunggangi dikeluarkannya maklumat tertanggal 1 Maret 2003 itu.

Dikeluarkannya maklumat tersebut berdasarkan sikap mayoritas famili yang menginginkan dijaga dan ditegakkannya hukum adat dan tradisi yang selama ini berlaku di kesultanan.

Dukungan tersebut iklas dan murni, tanpa campur tangan pihak manapun. Karena itulah, penobatan PRM Emirudin sebagai Sultan Kanoman XII harus dilaksanakan sebagai seorang putra dari permaisuri. [Tma, Ant]

No comments:

Post a Comment