Rabu, 31 Mei 2006.
Isu Suap Blok Cepu Diduga Dilakukan Anggota DPR
Nurfajri Budi Nugroho - detikcom
Jakarta -
Isu suap terkait Blok Cepu merebak dalam sidang paripurna DPR Selasa 30 Mei kemarin. Isu lain pun lantas merebak. Anggota DPR diduga menjadi pemberi suap. Siapa dia?
Isu itu beredar di kalangan para pengusung hak angket Blok Cepu, seperti disampaikan anggota DPR dari FPAN Drajad Wibowo kepada wartawan di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (31/5/2006).
"Isunya yang coba ngasih itu anggota DPR juga, makanya perlu ada penjelasan," cetus Drajad.
Drajad yang juga anggota Komisi XI DPR mengatakan, Badan Kehormatan (BK) tidak perlu menunggu permintaan dari pimpinan DPR untuk menginvestigasi isu suap senilai Rp 5 miliar itu.
"BK bisa inisiatif. Berita yang berkembang sudah bisa dijadikan laporan, karena itu sudah masuk kategori laporan publik," imbuh dia.
Jika BK memiliki komitmen untuk menjaga kehormatan DPR, maka BK tidak perlu bertele-tele dengan prosedur-prosedur yang tidak perlu. Karena itu BK harus segera memanggil anggota DPR yang pernah ditawari suap oleh pihak-pihak tertentu.
BK juga dapat memanggil wartawan yang pertama kali memberitakan isu suap ini untuk mengklarifikasi. "Mas Hasto (Hasto Kristiyanto dari FPDIP) bisa dimintai keterangan juga, dan semoga ia mau memberikan nama-nama itu," ujar Drajad.
Hasto Kristiyanto adalah salah satu anggota DPR yang mengaku pernah menerima percobaan penyuapan. Bentuk suap itu antara lain dengan menawarkan sebidang tanah dan rumah di daerah Cepu.
Drajad melanjutkan, prosedur lain yang bisa ditempuh adalah dengan melaporkan hal ini kepada pimpinan DPR agar ditindaklanjuti. "Tapi ini saya pikir akan sulit," kata dia tanpa membeberkan lebih lanjut.
(
nvt
)
No comments:
Post a Comment