Cari Berita berita lama

Ampika: Ada Pati Polri Punya Rekening Rp 800 M

Kamis, 28 Juli 2005.
Ampika: Ada Pati Polri Punya Rekening Rp 800 MJakarta, 28 Juli 2005 13:14Direktur Eksekutif Aliansi Masyarakat Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Amipka) David Ridwan Betz mengungkapkan, ada perwira tinggi Polri yang memiliki saldo rekening hingga Rp 800 miliar.

"Saya rasa jumlah rekening perwira tingga yang dilaporkan PPTAK (Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisa Keuangan) sangat bervariasi. Ada yang Rp 3 miliar hingga Rp 800 miliar," kata David Ridwan di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, PPTK menemukan jumlah yang tidak wajar dalam 15 rekening milik perwira tinggi Polri sehingga dilaporkan ke Kapolri Jenderal Polisi Sutanto untuk ditindaklanjuti.

Namun, PPATK tidak mempublikasikan nama-nama pemilik rekening atau jumlah isi rekening. Diduga, isi rekening tidak wajar dibandingkan dengan gaji perwira tinggi Polri.

"Kalau jumlahnya baru Rp 3 miliar saja itu masih normatif dan wajar tapi kalau mencapai Rp 100 miliar hingga Rp 800 miliar maka jumlah itu sudah sangat ganjil dan perlu dikejar untuk mengetahui asal aliran dana sebesar itu," katanya.

Ia mengatakan, kekayaan para perwira itu tidak saja tersimpan dalam bentuk rekening bank tapi juga berupa rumah, valuta asing, mobil termasuk menyimpan uang di bank dengan memakai nama keluarga dekat atau kolega.

"Kami mendesak kepada Kapolri untuk memeriksa aliran dana yang ada dalam rekening itu yang selama ini tidak pernah tersentuh. Penyelidikan ini penting karena laporan kekayaan perwira tinggi ini banyak yang dimanipulasi," ujarnya.

Menurut dia, yang memiliki rekening tidak wajar sebenarnya tidak hanya 15 perwira tapi ada sekitar 300 orang terutama perwira berpangkat Komjen, Irjen dan Brigjen yang memiliki jabatan strategis.

"Kami mendukung penyidikan rekening ini dengan UU no 15 tahun 2002 tentang tindak pidana pencucian uang," katanya.

Ia mensinyalir, bahwa para perwira tinggi ini menerima aliran dana dari berbagai kasus kejahatan, namun yang terbanyak adalah perjudian, narkoba dan pembalakan hutan.

"Sumber lain yang cukup besar adalah penghentian perkara, penyuapan pejabat, penyelundupan minyak, penggelembungan proyek dan komisi proyek dari para rekanan," ujarnya. [TMA, Ant]

No comments:

Post a Comment