Cari Berita berita lama

Tersangka Pelaku Peledakan Bom Bali Gunakan KTP Palsu

Minggu, 17 November 2002.
Tersangka Pelaku Peledakan Bom Bali Gunakan KTP PalsuSidoarjo, 17 November 2002 20:59Para tersangka pelaku peledakan bom Bali agaknya cukup lihai untuk menghilangkan jejak. Kartu Tanda Penduduk (KTP) salah seorang tersangka pelaku bom Bali, Idris alias Joni Indrawan yang beralamat di Taman Pinang Blok H No 32 Sidoarjo, Jawa Timur diduga palsu karena di kawasan itu tidak ada alamat tersebut.

Pemilik rumah Blok H1 No 32, Minggu malam, merasa kaget, karena beberapa waktu lalu menjadi sasaran pemeriksaan aparat kepolisian, padahal alamat rumahnya itu tidak sama dengan KTP Idris.

"Polisi sebenarnya mencari alamat, Blok H, nomer 2 RT 10 RW 07, Kecamatan Taman. Di sini yang ada blok H1 sampai H7 dan masuk wilayah RT 29 RW 05, Desa Lemah Putro Kecamatan Kota, bukan Blok H No 32 Desa Geluran Kecamatan Taman, seperti alamat KTP Idris," katanya.

Tim investigasi Bom Bali menemukan KTP salah seorang tersangka Idris alias Jon Hendrawan dengan alamat Taman Pinang Indah Bolk H No 32 Sidoarjo.

Gaguk mengaku kaget dengan pemeriksaan polisi, beberapa waktu lalu, karena dirinya sama sekali tidak tahu, apalagi mengenal terhadap Idris alis Joni tersebut.

"Saya setiap hari kerja di Toyota, dan selalu pulang ke rumah. Saya tidak kenal saya sama sekali pada orang yang dituduhkan. Kalaupun dia pernah ke sini, pasti warga lainnya juga mengenalnya," kata lelaki bertubuh kurus itu.

Hal senada juga dikemukakan Koordinator Keamanan RW 05 Kelurahan Lemah Putro, Sidoarjo Dwi Nuryanto.

Menurut dia, aparat polisi pernah menyodorkan alamat tersangka Idris, Blok H nomor 32 Taman Pinang Indah, RT 10 RW 07, Kelurahan Geluran, Sidoarjo. Namun, di saat itu juga, ia yang sehari-hari menjaga wilayah Blok G1 sampai G7 dan Blok H1 sampai H7, memastikan tidak ada alamat itu.

"Di Perumahan Taman Pinang Indah ini tidak ada blok H. Yang ada adalah Blok H1 sampai H7. Kelurahannya pun bukan Geluran, tapi Lemah Putro," katanya.

Selain itu, lanjut dia, alamat RT dan RW dalam alamat yang dimiliki polisi juga tidak benar. Padahal, Blok H1 sampai H7 merupakan RT 25 sampai 31, RW 5, dan alamat Blok H nomor 32 tidak ada di perumahan tersebut.

"Di sini yang ada nomor 32 Blok H1 sampai H7. Semua penghuni di nomor 32 blok H1 sampai H7," katanya.

Dwi menduga, Idris alias Joni telah melakukan pemalsuan KTP. "Kalau tidak memalsu KTP, kemungkinan yang dimaksud bukan di perumahan ini. Kemungkinan di Taman Pondok Jati, yang memang masuk ke kelurahan Geluran atau barangkali di Taman Pondok Indah, Wiyung, Surabaya," katanya menduga.

Ia mengaku, dirinya Senin (11/11) malam lalu didatangi oleh sekitar sepuluh aparat kepolisian berpakain preman, yang mengaku dari tim investigasi bom Bali.

Menurut dia, berdasarkan keterangan dirinya, saat itu polisi tidak sempat melakukan penggeledahan. "Karena memang, saya tahu persis warga yang tinggal di sini. Kalau pun ada yang ngontrak, harus sepengetahuan RT atau RW," katanya.

Sementara itu Ketua RW 5 Yunior Syarif dihubungi terpisah mengatakan bahwa orang yang dimaksud sebagai Joni itu tidak ada di Perumahan Pondok Pinang Indah, Sidoarjo.

"Saya yakin, karena semua penghuni baru di sini wajib lapor," katanya.

Ia juga mengaku kaget, kalau wilayahnya dijadikan sasaran pencarian pelaku ledakan Bom Bali. "Kami berharap polisi dalam menjalankan tugasnya, jangan terlalu menyolok, agar masyarakat tidak resah," katanya.

Sementara beberapa warga sekitar lainnya, ternyata juga mengaku tak pernah tahu dengan pelaku Idris alis Joni. (Ark, Ant)

No comments:

Post a Comment