Minggu, 15 Januari 2006.
Tomi Winata Mengaku Tak Pernah Sumbang YLBHI
Minggu, 15 Januari 2006 | 16:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemilik Grup Artha Graha Tomi Winata mengaku tidak pernah memberi sumbangan ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Ia menyatakan baru pulang dari Singapura, Sabtu.
Tomi dikabarkan menyumbangkan Rp 200 juta dalam malam penggalangan dana untuk renovasi kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Balai Agung, Pemerintah DKI Jakarta, Jumat. Sumbangan itu disebutkan melalui pesan pendek telepon seluler (SMS).
"Saya baru pulang dari Singapura, dan tidak pernah hadir pada acara tersebut, gimana bisa nyumbang," kata Tomi Winata yang dihubungi Tempo, Ahad.
Menurut Tomi, surat undangan dari Yayasan Lembaga Banguan Hukum untuk acara malam penggalangan dana tidak pernah diterimanya secara langsung. "Tapi sebagai komisaris Artha Graha, tentu saya punya wakil. Bisa saja wakil saya atau ada orang lain yang mengatasnamakan saya menyumbang YLBHI," kata Tomi. rengga
No comments:
Post a Comment