Selasa, 22 Agustus 2006.
Pemerintah Akan Tegur Telkomsel
Selasa, 22 Agustus 2006 | 09:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika akan mengeluarkan surat teguran kepada PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Sebab Telkomsel menggelar layanan telekomunikasi seluler generasi ketiga atau 3G tanpa melakukan uji laik operasi terlebih dahulu.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Gatot S. Dewa Broto mengatakan, teguran yang rencananya akan dikeluarkan setelah libur cuti bersama tersebut akan menjadi peringatan bagi operator telekomunikasi pemegang lisensi 3G yang lain untuk mematuhi koridor hukum penyelenggaraan layanan telekomunikasi. "Sebelum melakukan uji laik operasi, operator telekomunikasi dilarang menggelar layanan kepada publik," kata Gatot kepada Tempo di Jakarta, Sabtu lalu.
Namun, Telkomsel mengaku belum melakukan komersialisasi layanan 3G. Juru bicara Telkomsel Suryo Hadiyanto mengemukakan, layanan Genie yang baru diluncurkan dua pekan lalu merupakan media sosialisasi layanan 3G di Indonesia. Juga untuk menunjukkan kesiapan Telkomsel untuk menyelenggarakan layanan 3G. "Bukan untuk mengkomersialisasikan layanan itu," kata Suryo saat dikonfirmasi Tempo.
EKO NOPIANSYAH
INDEKS BERITA LAINNYA :
No comments:
Post a Comment