Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Pabrik Shabu-Shabu di Pinangsia Karawaci Digerebek

Jumat, 9 Desember 2005.


Pabrik Shabu-Shabu di Pinangsia Karawaci Digerebek
Jum'at, 09 Desember 2005 | 13:15 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Kepolisian Metro Tangerang, bekerjasama dengan Unit Narkoba Mabes Polri menggerebek tempat penyulingan shabu-shabu di Blok A No 20 Komplek Pinangsia Karawaci Tangerang, Jumat (9/12) pagi.

Di dalam ruko berlantai tiga tersebut, polisi menyita enam cairan kimia seberat 4500 kilogram, dua alat penyuling shabu-shabu, dan beberapa alat yang digunakan untuk proses pembuatan shabu-shabu. Polisi juga menahan tiga tersangka yaitu Rahman, Maman, dan Leni yang bertindak sebagai operator dan penghubung pelanggan.

Menurut Kapolres Tangerang, Kombes Raja Erisman, polisi mendaptkan informasi dari masyarakat ikhwal tempat itu. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian dalam sepekan terakhir.

Berdasarkan keterangan para pelaku tempat ini sudah digunakan selama satu tahun oleh pengelolanya, Edi Siregar. Polisi masih mencari persembunyian dia.

Agar masyarakat sekitar tidak curiga dengan aktivitas di dalamnya, ruko tersebut disulap layaknya sebuah perkantoran. Ada buki tamu, dan meja resepsionis.

Berdasarkan pantauan Tempo, hingga saat ini polisi masih memeriksa di dalam dan luar gedung. Bangunan ruko itu juga sudah diberi garis batas polisi, dan wartawan belum diperbolehkan masuk. Rencananya, Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani akan meninjau lokasi ini. Joniansyah

No comments:

Post a Comment