Minggu, 11 Mei 2008.
Inu Kencana Surati Presiden
Minggu, 11 Mei 2008 | 19:09 WIB
TEMPO Interaktif, BANDUNG:Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Inu Kencana Syafiie akhirnya memutuskan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal mutasi dirinya ke Departemen Dalam Negeri. Lewat surat yang dikirimkannya melalui pos itu, Inu minta Presiden tetap mempertahankannya di IPDN.
Inu meyakini Presiden akan menanggapi suratnya itu dengan positif. Ia bahkan optimistis, Presiden SBY mengaulkan permohonannya untuk tetap mengajar di IPDN. �Kalau ditolak saya mundur sebagai PNS, tapi saya tidak mau su�udzhon, saya selalu optimistis,� kata Inu kepada Tempo, Ahad (11/5)
Inu bersikukuh ingin tetap mengajar di IPDN meski sejak mulai membuka berbagai kasus pada 1990-an, dirinya pernah mengalami pengusiran dari kampus, demonstrasi praja, hingga percobaan pembunuhan. Dia pun kini hanya tinggal di rumah dinas golongan II, tanpa mengajar, dan tanpa kenaikan pangkat. �Tapi itu semua tidak saya gubris dan masih dapat saya atasi dengan bantuan polisi,�katanya.
Seperti diketahui, Kamis (8/5), Inu dimutasikan ke Departemen Dalam Negeri dan menempati posisi barunya sebagai Kepala Bidang Penataan Daerah pada Puslitbang Otonomi Daerah, Depdagri. Pemindahan itu sesuai Keputusan Mendagri tanggal 30 April 2008. Namun Inu sendiri meyakini pemindahannnya ke Depdagri merupakan siasat IPDN supaya dia tidak lagi membongkar kasus di IPDN. � Biar kasus korupsi, kekerasan, narkoba dan seks bebas di IPDN tidak bocor keluar,� ujarnya. (Tempointeraktif, Kamis (8/5).
Surat untuk Presiden itu sendiri dikirimkan Inu ke kantor Pos, Sabtu (10/5) sekitar pukul 13.30 dengan tembusan kepada Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Depdagri, Sekretaris Jenderal Depdagri, Ketua DPR dan Ketua DPD. Menurut petugas kantor pos, surat Inu akan tiba di tempat tujuan pada Senin (12/5).
Lewat surat itu, Inu juga memaparkan kalau dirinyalah yang melaporkan kasus pembunuhan, korupsi, narkoba dan berbagai kekerasan di IPDN kepada polisi sejak tahun 1990 hingga 2008. Hal itu dia lakukan agar IPDN bersih dari segala bentuk tindakan kriminal.
Adapun mutasinya ke Depdagri, bisa mengakibatkan dirinya keluar dari kampus dan tidak bisa lagi mengawal IPDN hingga bersih dari segala bentuk kasus tak terpuji seperti pernah diinstruksikan Presiden sendiri. �Jabatan itu akan membuat saya diberhentikan dan terpisah dari IPDN,�katanya.
Erick P. Hardi
INDEKS BERITA LAINNYA :
No comments:
Post a Comment