Cari Berita berita lama

Saksi: Abdurrahman Aufi Mirip Noordin M Top

Selasa, 12 April 2005.
Saksi: Abdurrahman Aufi Mirip Noordin M TopBangil, 12 April 2005 13:48Saksi Akhmad Hasan (33) menegaskan bahwa suami Munfiatun alias Fitri yang bernama Abdurrahman Aufi, mirip Noordin M Top, tersangka utama berbagai kasus pengeboman.

Penegasan itu disampaikan saksi yang juga tersangka dalam kasus pengeboman di Kedutaan Besar Australia pada September 2004, ketika memberikan kesaksiannya dalam persidangan Munfiatun di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa.

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Armiyat, SH, saksi mengaku menjadi pembawa acara dalam pernikahan antara Abdurahman Aufi dan Munfiatun di rumah Abu Fidah di Jl. Sidotopo Surabaya pada akhir Juni 2004, namun dia tidak mengetahui bahwa Abdurahman Aufi adalah Noordin M Top.

"Saya hanya mengenal Abdurahman Aufi alias Abdurrasyid, tapi tidak pernah mengenalakan diri sebagai Noordin M Top, yang saya tahu dia bilang bahwa dirinya merupakan buronan polisi dalam kasus peledakan di Jakarta," katanya.

Saksi mengatakan, ia pertama kali memperkenalkan Abdurrahman Aufi kepada Munfiatun di Blitar, rumah saksi (Ahmad Hasan-red), karena Abdurrahman Aufi adalah teman isterinya saksi, tapi saksi tidak memberi tahu Munfiatun bahwa Abdurrahamn Aufi adalah buronan polisi dalam kasus pengeboman di Indonesia.

Dalam persidangan itu, majelis hakim dan kuasa hukum terdakwa sempat menunujukkan foto Abdurrahman Aufi yang ada di buku nikah, BAP dan BAP saksi, serta brosur yang dierdarkan kepolisian tentang tersangka pengeboman bernama Noordin M Top.

Melihat foto-foto itu semuanya ada kemiripan dengan Abdurahman Aufi yang selama ini ia kenal.

Menjelang akhir persidangan majelis hakim sempat menanyakan kepada Munfiatun tentang keterangan saksi, tapi Munfiatun menjawab "Wallahu`alam".

Saat ini, persidangan yang dimulai pukul 10.30 WIB itu, dioskors pada pukul sekitar 12.55 selama 30 meneit dan akan dilanjutkan dengan keterangan dari saksi lainnya, yaitu Masrizal yang juga terpidana dalam kasus pengeboman dimkedubes Australia dan JW Marriot Jakarta. [TMA, Ant]

No comments:

Post a Comment