Cari Berita berita lama

Republika - KPI Minta Hentikan Tayangan 'Selebriti Juga Manusia'

Senin, 14 Agustus 2006.

KPI Minta Hentikan Tayangan 'Selebriti Juga Manusia'






KPI menilai sinetron tersebut mengandung cacat etik karena secara sengaja berusaha menyiasati prinsip akurasi, keberimbangan, dan objektivitas dalam menyampaikan informasi.





Penayangan sinetron 'Selebriti Juga Manusia' yang disiarkan di stasiun televisi Trans TV akhirnya menuai teguran. Adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang meminta stasiun televisi Trans TV menghentikan penayangan sinetron 'Selebriti Juga Manusia' (SJM). Karena, dinilai dapat menjadi ajang pembunuhan karakter dalam kehidupan nyata ataupun penyebaran fitnah melalui sebuah tontonan yang seolah-olah bersifat fiktif. Melalui surat peringatan bernomor 349/2006, lembaga tersebut menilai program semacam SJM mengandung cacat etik karena secara sengaja berusaha menyiasati prinsip akurasi, keberimbangan, dan objektivitas dalam menyampaikan informasi. ''Program yang ide ceritanya diangkat dari sebuah kasus kontroversi yang sifatnya pribadi dari sosok selebriti ini memiliki tendensi untuk menyudutkan pihak-pihak tertentu dan sebagai ajang pembunuhan karakter,'' kata Koordinator Pemantauan Isi Siaran KPI Pusat, Ade Armando. Meskipun dalam penayangannya dinyatakan bahwa sin!
etron tersebut merupakan tayangan fiksi, namun sangat jelas program itu adalah visualisasi dan dramatisasi kisah nyata. Dikatakannya, pihak Indika Entertainment selaku produser pernah mengakui bahwa konsep sinetron SJM memang kisah orisinil dari kehidupan para selebriti dengan nama karakter yang dibuat mirip tokoh yang terlibat dalam kasus kontroversial dalam kehidupan nyata. ''Dengan mengambil format seperti itu, SJM dinilai tak hanya sekedar sinetron hiburan fiksi tapi juga program informasi yang memuat dramatisasi kehiduapn nyata,'' katanya. Menurut Ade Armando, SJM seharusnya tunduk pada prinsip-prinsip dasar tentang akurasi informasi, keberimbangan dan objektivitas. Namun, dalam program itu terlihat jelas terdapat pihak-pihak utama yang terkait dengan kisah nyata tersebut tidak mendapat tempat penjelasan ataupun dimintai izin. Salah satu contoh episode SJM yang dinilai KPI melanggar prinsip-prinsip tersebut yakni berjudul 'Selingkuh, Politik, dan Penjahat Kelamin' yan!
g ditayangkan Trans TV pada 6 Agustus 2006. Dalam episode ters!
ebut ter
dapat tokoh bernama Gustaf yang diperankan Gusti Randa, Mia (Nia Paramitha), dan Sutrisno Bahar (yang dapat diasosiasikan dengan Sutrisno Bahir, dan sebuah partai bernama PAM (diasosiasikan dengan PAN). Dengan menjadikan kisah nyata tersebut seakan-akan cerita fiksi, menurut KPI, Indika Entertainment berniat menyiasati prinsip jurnalistik yang menjadi standar pengaturan informasi faktual. KPI Pusat juga menyayangkan pihak Trans TV tidak menyerahkan sinetron tersebut ke Lembaga Sensor Film sebelum ditayangkan, namun baru diserahkan ke LSF pada 6 Agustus 2006 atau tiga hari setelah episode tersebut disiarkan. Sementara itu, sejak awal peluncuran sinetron ini pada awal Juni lalu, sejumlah wartawan sudah secara tegas meragukan eksistensi sinetron ini bakal bertahan lama. Keraguan para jurnalis itu disebabkan sinetron ini lebih mengedepankan informasi sepihak, bahkan berisiko menerima somasi dari pihak-pihak yang didiskreditkan namanya. Namun, saat itu pihak Indika melalui prod!
usernya, Shanker, menyatakan bahwa tanggungjawab sepenuhnya dari kisah ini berada pada tangan selebritas. ''Ibaratnya kami ini mesin percetakan. Jadi seluruh isi bukan tanggung jawab percetakan, tapi merupakan tanggungjawab artisnya.'' Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Trans TV belum berhasil dimintai keterangan mengenai masalah ini.
(ant/akb )

No comments:

Post a Comment