Cari Berita berita lama

Republika - Ingin Punya Rumah dan Mobil

Senin, 21 Januari 2008.

Ingin Punya Rumah dan Mobil












Assalamualaikum Wr Wb Pak Gozali, Saya seorang karyawan tetap pada perusahaan swasta. Saya masih lajang dan saat ini memiliki penghasilan Rp 10 juta - Rp 11 juta per bulan, serta memiliki simpanan deposito sebesar Rp 114 juta. Karena saya baru saja menyelesaikan kuliah S1, saya berencana memiliki rumah dengan kisaran harga Rp 450 juta dan mobil dengan harga sekitar Rp 140 juta. Mohon saran dari Pak Gozali terkait dengan keinginan saya untuk memiliki rumah dan mobil dalam kurun waktu dua bulan, walaupun harus melalui KPR dan KPK pada bank. Terima kasih. Jon, Jakarta Waalaikumussalam Wr Wb Mas Jon, Melihat target Anda untuk memiliki rumah dan mobil dalam jangka waktu dua bulan ke depan, maka mau tidak mau memang harus melalui mekanisme kredit, yaitu KPR untuk rumah, dan KPK untuk mobil. Untuk menilai apakah Anda cukup layak untuk mengajukan kredit, kita bisa nilai dari dua sudut pandang, yaitu besarnya uang muka dan besarnya cicilan. Kita mulai dulu dari DP-nya. Uang muk!
a untuk kredit mobil memang tidak terlalu besar. Dengan DP sebesar 10 persen pun Anda sudah bisa membawa pulang mobil impian Anda. Apalagi kalau mengajukan kreditnya melalui perusahaan leasing, bukan ke bank. Anggap saja Anda perlu mengeluarkan total pembayaran pertama sekitar Rp 20 juta untuk bisa membawa pulang mobil. Artinya, sisa dana yang Anda miliki tinggal Rp 94 juta saja. DP normal untuk rumah adalah sebesar 30 persen dari nilai rumah. Kalau nilai rumah impian Anda Rp 450 juta, maka DP-nya menjadi Rp 135 juta. DP ini kadang bisa dicicil selama beberapa bulan, atau ada juga bank dan developer yang memberikan DP lebih rendah. Artinya, dari sudut pandang DP, Anda layak untuk mengajukan KPR dan KPK berbarengan. Sekarang mengenai cicilannya. Dengan penghasilan Rp 10 juta - Rp 11 juta per bulan, dan mengingat Anda masih lajang, mungkin Anda bisa menyisihkan sampai lebih dari Rp 5 juta per bulan untuk saving atau membayar cicilan. Tapi sayangnya, pihak perbankan hanya meng!
izinkan Anda untuk membayar cicilan tidak lebih dari sepertiga!
penghas
ilan Anda. Atau hanya dianggap bisa membayar sampai dengan Rp 3 juta - Rp 4 juta per bulan untuk cicilan kredit pada bank atau lembaga keuangan lainnya. Ini artinya, KPR dan KPK yang ingin Anda ajukan, cicilannya tidak boleh lebih dari Rp 4 juta per bulan. Melihat tingginya harga rumah yang menjadi impian Anda, rasanya cicilannya akan cukup besar, sehingga tidak bisa mengajukan KPR dan KPK sekaligus. Saran dari kami, ajukan KPK terlebih dahulu karena jangka waktunya cukup pendek. Anda bisa coba ambil KPK dengan DP sampai Rp 50 juta, dan jangka waktu selama 1 tahun saja. Pembayaran cicilan mobil ini diambil dari surplus bulanan Anda, dan sisa surplus tetap dimasukkan dalam saving untuk menambah DP rumah nantinya. Setelah cicilan mobil lunas, Anda bisa mulai ajukan KPR ke bank dengan besar cicilan 10 persen atau 20 persen dari nilai rumah. Selain itu, agar diingat juga bahwa dengan memiliki mobil dan rumah, artinya pengeluaran Anda akan makin besar. Yaitu untuk membiayai oper!
asional dan pemeliharaan keduanya. Untuk itu, jangan paksakan semua surplus bulanan Anda untuk membayar cicilan, anggarkan juga terutama untuk operasional mobil sebesar Rp 1 juta - Rp 2 juta per bulan, dan operasional rumah Rp 500 ribu - Rp 1 juta per bulan.
( )

No comments:

Post a Comment