Cari Berita berita lama

Pemerintah Jawab Interpelasi Busung Lapar - 07/03/2006, 09:23 WIB - KOMPAS Cyber Media - NASIONAL

Selasa, 7 Maret 2006.


Pemerintah Jawab Interpelasi Busung Lapar

Jakarta, Selasa
Kirim Teman | Print Artikel
Berita Terkait:
- Pemerintah Segera Jawab Interpelasi DPR
- F-PDIP Segera Daftarkan Interpelasi Busung Lapar
- F-PDIP Galang Hak Interpelasi Busung Lapar
Pemerintah hari ini (Selasa, 7/3) menyampaikan jawaban atas pertanyaan anggota DPR yang menggunakan hak interpelasi (hak mengajukan pertanyaan) untuk masalah busung lapar dan polio.
Jawaban tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Zainal Ma�arif di gedung DPR/MPR, Senayan. Penggunaan hak interpelasi ini diusulkan 39 anggota DPR yang sebagian besar berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP).
Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mengatakan, pemerintah telah menyusun jawaban atas pertanyaan anggota DPR mengenai masalah yang dipertanyakan ini.
Ketua DPR Agung Laksono pada 27 Pebruari 2006 melayangkan surat bernomor No.KD.02/1666/DPR RI/2006 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal penyampaian hak interpelasi. Dalam surat ini, Agung menjelaskan bahwa Rapat Paripurna DPR tanggal 13 September 2005, telah menyetujui hak interpelasi atas masalah busung lapar dan polio. Hak interpelasi ini diajukan 39 anggota DPR dari berbagai fraksi.
Sehubungan dengan hal itu, kata Agung, sesuai ketentuan Pasal 174 Ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPR maka DPR menyampaikan hak interpelasi tersebut kepada Presiden sesuai keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 23 Februari 2006.
Atas dasar itu, DPR mengundang Presiden untuk menyampaikan keterangan di hadapan Rapat Paripurna DPR tanggal 7 Maret 2006. Kemudian, sesuai dengan ketentuan Pasal 174 Ayat (4) Peraturan Tata Tertib DPR, keterangan Presiden dapat diwakilkan kepada menteri. Kemungkinan besar, Menko Kesra Aburizal Bakrie dan Menkes Siti Fadilah akan mewakili pemerintah.Sumber:AntPenulis:Nik

No comments:

Post a Comment