Cari Berita berita lama

Menpan Usulkan Uang Pensiun PNS Diganti Lumsum

Senin, 27 November 2006.
Menpan Usulkan Uang Pensiun PNS Diganti LumsumSemarang, 27 November 2006 15:26Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendi mengusulkan, uang pensiun bulanan pegawai negeri sipil diganti dengan lumsum yang diterima sekaligus dalam jumlah relatif besar, awal PNS memasuki masa pensiun.

"Kalau pegawai negeri sipil hanya menerima pensiun bulanan sekitar Rp700.000, tentu membuat PNS tidak happy. Bagi negara, beban pembayaran pensiunan PNS juga memberatkan, karena itu agar sama happy, uang pensiun digantikan dengan lumsum yang diterima sekali dalam jumlah besar, agar bisa digunakan sebagai modal usaha," katanya di Universitas Diponegoro Semarang, Senin.

Menurut Menpan, uang pensiun yang diterima PNS sangat kecil, bahkan pensiunan jenderal bintang empat sebulan hanya Rp 1,3 juta. Namun karena jumlah pensiunan PNS sangat banyak, yaitu sekitar empat juta orang maka setiap bulan pemerintah harus membayar sekitar Rp 5 triliun.

Ia menambahkan, jumlah pensiunan PNS tahun 2011 diperkirakan mencapai lima juta orang dan pemerintah pada saat mendatang harus membayar uang pensiun PNS per bulan Rp 6 triliun atau Rp 72 triliun per tahun.

"Dana sebesar ini bila dialokasikan untuk pembangunan akan memberi manfaat sangat besar," kata Menpan ketika memberi sambutan pisah sambut Rektor Undip dari Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc. kepada Prof. Dr. dr. Susilo Wibowo, M.S. Med, Sp. And.

Sebelumnya, Menpan juga mengusulkan penghapusan uang pensiun bagi pejabat tinggi negara termasuk anggota DPR. Ia memberi contoh, seorang ketika diangkat menjadi anggota DPR berusia 25 tahun lalu lima tahun kemudian tidak terpilih lagi, sehingga dengan demikian negara membayar pensiun anggota DPR ini sepanjang hidupnya, bahkan bisa hingga 40 tahun yang akan datang.

Menurut dia, jika uang pensiun PNS digantikan dengan lumsum dan bisa diberikan sekaligus maka beban keuangan negara di masa yang akan datang tidak akan terlalu berat.

Ketika ditanyakan apakah pemberian uang lumsum tersebut tidak memberatkan keuangan negara dalam jangka pendek, Menpan kepada pers seusai memberi sambutan menegaskan, tidak, sebab hal itu bisa dilakukan penghitungan, agar beban keuangan negara tetap dalam batas kemampuan.

"Kalau PNS yang pensiun memang menghendaki menerima uang pensiun bulanan, ya tetap diberi, namun kita tawarkan lumsum yang diterima sekali dalam jumlah besar yang bisa digunakan untuk modal usaha," katanya.

Menpan menegaskan, semua rancangan dan kebijakan yang ditempuh tersebut bertujuan agar pemerintah di kemudian hari tidak meninggalkan bencana. Apa yang dilakukan, termasuk upaya merampingkan jumlah PNS, merupakan realisasi reformasi birokrasi. [TMA, Ant]

No comments:

Post a Comment