Cari Berita berita lama

Kemeneg PAN: Jateng Terbaik

Kamis, 25 Desember 2008.
Kemeneg PAN: Jateng TerbaikJakarta, 24 Desember 2008 13:26Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2008 ditetapkan sebagai yang terbaik dengan nilai evaluasi 40,46.

Atas capaian tersebut, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Taufiq Effendi, di Jakarta, Rabu (24/12), memberikan penghargaan terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Jateng.

Penghargaan juga diberikan kepada sembilan provinsi lainnya yang masuk peringkat 10 besar atas hasil evaluasi LAKIP yakni Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. "Selamat kepada yang masuk 10 besar, tingkatkan kinerja sehingga dapat dijadikan contoh `best practices` buat provinsi lain. Dengan demikian dapat dilakukan perbaikan nyata, bukan teoritis," kata Taufiq dalam sambutannya.

Setiap tahun, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemeneg PAN) melakukan evaluasi terhadap LAKIP setiap provinsi yang dilaporkan pada pemerintah pada Agustus.

Hingga Agustus 2008 hanya ada 25 provinsi yang menyerahkan LAKIP kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Meneg PAN. Dengan demikian, evaluasi yang dilakukan hanya untuk 25 provinsi tersebut. "Biasanya laporan cuma begitu-begitu saja, tetapi sekarang yang dinilai laporan yang nyata, sebagaimana cepat memberikan pelayanan pada masyarakat. Dalam kinerja kita lihat sejauh mana mereka bisa mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan tingkatkan kinerja," katanya.

Terhadap setiap laporan yang disampaikan tersebut, Kemeneg PAN melakukan evaluasi terhadap lima komponen besar manajemen kinerja yang meliputi perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian kinerja.

Selain menilai kelima komponen tersebut, Kementerian juga menilai LAKIP tahun 2007. Hasil evaluasi menunjukkan nilai tertinggi adalah 40,46 (Jateng) dan nilai terendah 21,42 (Sulawesi Tengah), sedangkan nilai rata-rata dari 25 provinsi, 34,62.

Daftar provinsi yang menerima hasil evaluasi, berturut-turut sesuai peringkat yakni Jateng, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Kemudian Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Gorontalo, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Banten, Nanggroe Aceh Darussalam, Lampung, Bengkulu, Riau, dan Sulawesi Tengah.

Terhadap hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tersebut, Kemeneg PAN merekomendasikan sejumlah perbaikan agar ada peningkatan di dalam pelaksanaan implementasi sistem akuntabilitas kinerjanya. "Implementasi sistem akuntabilitas instansi pemerintah, seharusnya dimaksudkan untuk dapat mengubah paradigma instansi pemerintah yang semula hanya berorientasi pada input, menjadi orientasi pada hasil," kata Menpan.

Sedangkan bagi pemerintah provinsi yang terlambat melaporkan AKIP tetap akan dilakukan evaluasi dan hasilnya akan dikirimkan guna memberikan masukan perbaikan. "Kedepan saya berharap tidak ada lagi instansi pemerintahan yang rendah akuntabilitasnya ataupun tidak jelas kinerjanya. Kita tidak menginginkan adanya instansi yang hanya pandai mendapatkan dan menghabiskan anggaran tanpa dapat mewujudkan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya pada masyarakat," paparnya. [EL, Ant]

No comments:

Post a Comment