Jumat, 20 Mei 2005.
Ubek-ubek UU, Menneg Perempuan Bingung Soal Miss Universe
Eva Margaretha - detikcom
Jakarta -
Apa ada UU yang melarang perempuan Indonesia ikut ajang Miss Universe? Sebab kalau hanya larangan lisan, apalagi kecaman, ya tidak ada artinya.
Supaya tidak bingung bersikap, Menneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta pun mengubek-ubek apakah ada UU yang melarang pengiriman wakil Indonesia ke ajang Miss Universe.
Hal ini dipicu oleh keikutsertaan Artika Sari Devi ke kontes perempuan tercantik sedunia yang digelar di Bangkok, Thailand itu. Langkah itu menuai pro dan kontra.
Kecaman pun dilontarkan Muhammadiyah dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) lantaran ada sesi mengenakan bikini. Artika mengaku tidak keberatan, dengan alasan, peserta dari Mesir dan Turki juga melakukan hal serupa.
Pro dan kontra inilah yang membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan akan berkoordinasi dengan Departemen Pariwisata untuk mencari apakah ada UU atau peraturan yang melarang pengiriman wakil Indonesia untuk pemilihan Miss Universe.
"Saya tidak bisa memutuskan begitu saja untuk pembatalan pengiriman Artika ke pemilihan Miss Universe," kata Meutia.
Hal itu disampaikan dia saat menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela acara seminar bertajuk "Kemandirian perempuan dalam melalui investasi menuju keadilan dan kesetaraan jender" di Gedung BEJ, Jakarta, Jumat (20/5/2005).
Ditegaskan dia, pengiriman Artika ke Miss Universe tidak melalui prosedur pemerintah, melainkan badan swasta.
"Walaupun seperti itu, pengiriman Artika merupakan salah satu bukti peranan bangsa Indonesia terhadap dunia, dan membawa nama baik bangsa Indonesia," ujarnya.
Meutia berharap Artika dapat menunjukkan dirinya sebagai perempuan yang berkualitas dan terakreditasi, karena dia membawa nama baik bangsa Indonesia. Jadi, mendukung nih Bu?
(
aan
)
No comments:
Post a Comment